INILAMPUNG, Jakarta - Konvensi Nasional Media Massa yang bertajuk "Pers Mewujudkan Demokrasi Di Era Digital" digelar dengan sukses di Aula Candi Bentar, Kawasan Ancol, Jakarta. Senin 19 Februari 2024.
Acara yang dibuka oleh menkominfo Budi Arya Setiadi itu dihadiri oleh berbagai perwakilan media massa dan pemangku kepentingan terkait ini bertujuan untuk membahas peran penting media dalam memperkuat demokrasi di tengah kemajuan teknologi digital.
Salah satu sorotan utama konferensi ini adalah penyampaian dari Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, dia menegaskan peran strategis pers dalam mengawal hasil pemilu 2024 itu sangat penting terutama dalam menjaga keutuhan bangsa.
Tito melanjutkan, bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, sehingga dapat mendukung proses demokrasi
"Di era digital saat ini, informasi memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik, dan oleh karena itu, media massa harus memainkan peran yang lebih aktif dalam menyediakan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujar Tito.
Tito juga mengatakan pers memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau komersial.
"Jika itu dapat dilakukan maka pers dapat menjadi penjaga kebenaran dan keadilan, serta menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa," kata Tito.
Selain itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga memberikan pandangan yang mendalam tentang peran pers dalam era digital saat ini.
Dia menekankan pentingnya integritas dan independensi media dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang.
"Pers harus tetap berada di garis depan dalam memberikan informasi yang berkualitas dan memperjuangkan kebenaran demi keutuhan bangsa," ujar Ninik.
Ninik melanjutkan, bahwa teknologi telah mengubah lanskap media secara fundamental, dan pers harus mampu memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan transparansi informasi.
"Dengan memanfaatkan platform digital, pers dapat lebih efektif dalam memerangi penyebaran informasi palsu dan memperkuat ikatan antara media dan masyarakat," kata Ninik