Cari Berita

Breaking News

Kasus Siswa Punguti Kuaci di Lantai dengan Mulut, Wali Kelas dan Guru Dimutasi

Dibaca : 0
 
Rabu, 28 Februari 2024

 

Ilustasi. Ist.

INILAMPUNG, Pesisir Barat -- Buntut dari perlakuan empat oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) terhadap tujuh muridnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat langsung memberikan sanksi  mutasi terhadap wali kelas III berinisial N dan seorang guru berinisial MH.


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pesisir Barat, Edwin Kastolani mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan langsung memberikan sanksi terhadap guru yang dinilai sudah melakukan kesalahan terhadap siswa kelas III SDN di Kecamatan Pulaupisang tersebut.


"Tadi pagi kita sudah melakukan konfirmasi dan pemanggilan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan bersama wali kelas serta guru yang diduga memberikan hukuman terhadap tujuh dari sepuluh siswa kelas III itu," jelas Edwin ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 28 Februari 2024.


Pihaknya juga menyampai permohonan maaf selalu instansi terkait kepada ketujuh wali murid yang sudah mendapatkan hukuman dan dewan guru tersebut. Pihaknya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terhadap ketujuh siswa kelas III itu. Pihaknya langsung memberikan sanksi yakni beruta mutasi tempat mengajar kepada wali kelas dan seorang oknum guru berinisial MH.


"Hari ini kita sudah proses untuk SPT kedua guru itu, dan kemungkinan besok Rabu (29 Februari 2024) sudah efektif kembali.  Selain sanksi pemindahan, kita juga sebelumnya sudah memberikan sanksi teguran terhadap keempat oknum guru itu termasuk kepala sekolahnya," papar Edwin.


Pemanggilan terhadap oknum guru dan kepala sekolah SDN di Pulau Pisang tersebut memang berawal dari laporan beberapa wali murid kelas III kepada dinas pendidikan dua hari yang lalu tepatnya pada Senin 26 Februari 2024.


" Hari ini kita sudah bertemu dengan oknum guru itu termasuk kepala sekolah dan didampingi oleh ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S), kita juga sudah mendengarkan penjelasan dari versi oknum guru itu. Semuanya sudah diselesaikan baik kepada pihak wali murid dan kami juga sudah memberikan sanksi," katanya.


Lebih lanjut disampaikan Edwin bahwa diharapkan kedepannya tidak ada lagi kejadian atau kasus serupa diseluruh lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. Selain memang sudah ada himbauan disetiap sekolah sekolah yang bertujuan untuk menghindari kekerasan disekolah yakni Tandatangan Penanganan Kekerasan disekolah hal tersebut sudah ada disetiap sekolah-sekolah.


"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap dunia pendidikan yang ada di kabupaten Pesisir Barat, baik untuk siswa dan tenaga pengajar," pungkas Edwin yang didampingi bersama Sekretaris Disdik serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). (Eva)

LIPSUS