INILAMPUNG, Lampung Timur – Suasana belajar di SMA N 1 Way Jepara semakin berwarna dengan kehadiran jaksa dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepada para pelajar.
Kepala Sekolah SMA N 1 Way Jepara, Suparwan, menyambut hangat kedatangan para jaksa dan mengungkapkan pentingnya pendidikan hukum bagi siswa-siswi sekolah.
"Pendidikan hukum adalah hal yang penting bagi pembentukan karakter siswa-siswi kami, dan kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka, serta dilakukan secara berkesinambungan," ujar Suparwan.
Suparwan juga meminta siswa-siswi untuk mendengarkan materi yang akan disampaikan oleh para jaksa sehingga dapat dipahami dengan baik.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para siswa-siswi SMA N1 Way Jepara dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam lingkungan sekomah dan masyarakat," kata Suparwan
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Muhammad Rony, menjelaskan Kunjungan Jaksa ke SMA N1 Way Jepara ini adalah bagian dari program jaksa masuk sekolah (JMS) dengan memberikan pendidikan hukum di kalangan pelajar.
"Melalui pemahaman yang lebih baik tentang hukum, kami berharap para siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat," tutur Muhammad Rony.
Muhammad Rony melanjutkan, kegiatan jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini bagi siswa-siswi SMA atau sederajat.
"Pemahaman hukum harus dimulai sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti contoh dalam penggunaan Smartphone juga harus bijak, penyalahgunaan narkoba, tawuran, kriminal dan sebagainya sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari," kata Rony didampingi beberapa jaksa.
Selama kunjungan tersebut, para jaksa memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari para pelajar, dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertanya langsung.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum di kalangan generasi muda, sehingga mereka dapat tumbuh sebagai individu yang bertanggung jawab dan memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum," Jelas Rony.
Diketahui Peserta dalam program jaksa masuk sekolah berjumlah 50 siswa-siswi dari sub rayon 21. Berjumah delapan sekolah SMA.