Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Maulana M.Lahudin dan Wakil Ketua ll Yurizal. Foto. Ist. |
INILAMPUNG, Pringsewu -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu gelar Rapat Paripurna Internal tentang Penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua l Maulana M. Lahudin dan Wakil Ketua ll Yurizal, dihadiri anggota DPRD setempat, berlangsung Senin 29 Januari 2024 di Gedung DPRD Pringsewu.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, agenda rapat paripurna tentang penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu telah dibahas dan disusun oleh Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, dengan disetujuinya laporan hasil pembahasan Pansus tentang pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu, maka diharapkan apa yang telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran dapat terwujud di tahun 2024 yang akan datang.
Suherman menuturkan, pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan, merupakan gabungan dari pokok-pokok pikiran antar Fraksi. Dengan demikian diharapkan dapat mendorong perencanaan dan realisasi APBD tahun anggaran 2025 yang lebih bermakna bagi masyarakat.
Sementara itu juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu Nazarudin menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2005-2025, telah ditetapkan visi Kabupaten Pringsewu sampai dengan tahun 2025 yaitu Pringsewu Berdaya Saing, Maju,dan Berkelanjutan.
Sementara itu, isu-isu strategis yang dihadapi antara lain adalah persoalan kemiskinan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung aksesibilitas wilayah, peningkatan ekonomi masyarakat dan masalah pembiayaan pembangunan.
"Tentunya, penyusunan perencanaan dan penganggaran program kegiatan tahun 2025 harus memperhatikan isu-isu strategis serta permasalahan yang dihadapi oleh daerah,"jelasnya.
Dalam penanganan kemiskinan, perlu dilakukan dengan pendekatan program-program berbasis pemberdayaan dan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat di samping perlunya program-program peningkatan kapasitas, penyediaan fasilitas, peningkatan aktivitas dan konektivitas.
Selain isu tersebut, maka substansi perencaan pembangunan tahun 2025 harus dapat menjawab masalah pemulihan ekonomi masyarakat serta sebisa mungkin mengejar ketertinggalan pelaksanaan pembangunan jangka panjang menengah yang telah ditetapkan.
Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, prioritas program dan kegiatan pada RAPBD tahun 2025 diharapkan harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu usulan dari 40 Anggota DPRD terangkum sebagai Pokok- Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu.
Di antaranya, formulasi suatu usulan menyikapi permasalahan disebabkan karena terjadinya kesenjangan atau ketidak seimbangan dalam suatu pembangunan maka dengan hal tersebut, peran strategis pokok-pokok pikiran DPRD dalam usulan atas permasalahan dimaksud.
Seperti urusan wajib dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman, Bidang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat dan Bidang Sosial.
Sedang urusan wajib non dasar meliputi bidang ketenagakerjaan, bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, urusan ketahanan pangan, urusan pertanahan, urusan lingkungan hidup, bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil, bidang pemberdayaan masyarakat dan desa/pekon.
Lalu bidang perhubungan, bidang komunikasi dan informasi, bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, bidang penanaman modal dan perizinan, bidang kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, urusan perpustakaan, urusan Kearsipan, bidang Pariwisata, serta urusan pertanian.
"Pokok-Pokok Pikiran yang kami disampaikan, merupakan gabungan dari pokok-pokok pikiran antar Fraksi, dengan demikian diharapkan dapat mendorong perencanaan dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang lebih bermakna bagi masyarakat."Yaitu terwujudnya Pringsewu Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing,"ucap Nazarudin. (tyo)