Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyagh meninjau pelipatan surat suara pemilu 2024 di gudang logistik KPU setempat. |
INILAMPUNG, Pringsewu -- Pemkab Pringsewu komitmen mendukung suskesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024. Komitmen tersebut disampaikan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat mengunjung Sekretariat Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu kabupaten setempat, Senin 15 Januari 2024.
"Ini bentuk komitmen Pemkab Pringsewu menyukseskan pemilu. Karena itu, kita terus memperkuat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, untuk kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemilu," kata Adi Erlansyah.
Selain berkoordinasi terkait kelancaran seluruh pelaksanaan pemilu, Pj Bupati Pringsewu juga meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu di gudang logistik KPU setempat.
Dia juga mengingatkan penyelenggara pemilu: KPU dan Bawaslu agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
"KPU dan Bawaslu ber eran penting dalam mewujudkan kelancaran pemilu sesuai asas: langsung, umum, bebas dan rahasia. Intinya, seluruh tahapan pemilu harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan memasukan alat perlengkapan dan surat suara ke kotak suara. Sekaligus menyotir, kerusakan maupun kekurangan kelengkapan logistik pemilu.
"Semua alat perlengkapan untuk Pemilu 2024 sudah seratuspersen datang di Gudang KPU. Kami juga sambil menyortir. Jika menemukan ada kerusakan atau kekurangan nanti akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke provinsi," kata Sofyan.
Dia juga mengingatkan dan menghimbau masyarakat yang mempunyai hak pilih jangan lupa datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
"Jangan lupa 14 Februari 2024 datang ke TPS. Salurkan hak pilih anda sesuai hati nurani," imbaunya.
Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyampaikan, sejauh ini pihaknya hanya menemukan dua dugaan pelangaran dalam tahapan kampanye pada 187 lokasi di kabupaten setempat.
"Sudah diproses Gakumdu. Hasilnya kedua dugaan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ungkapnya.
Terkait pelanggaran ketidaknetralan ASN dan pihak penyelenggara Pemilu, dia menyebut hingga saat ini belum menerita laporan.
Suprondi berharap, semua pihak menjaga proses demokrasi berjalanan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku."Pemilu tinggal 29 hari lagi, maka tolak Money Politik dan jangan sebarkan informasi Hoaks," tegasnya. (tyo)