INILAMPUNG.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur ( Lamtim) meraih penghargaan di ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dengan predikat 'baik'.
Penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Bupati Lampung TImur yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel. Kamis 7 Desember 2023.
Sekda Lampung Timilur Moch Jusuf mengatakan capaian ini tidak lepas dari upaya dalam penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Pihaknya berupaya menempatkan pegawai di posisi yang tersedia berdasarkan latar belakang dan kemampuan yang dimiliki.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun ini kali pertama memperoleh Anugerah Meritokrasi dengan kategori "baik" dalam penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah daerah, soal sistem merit terutama dalam kaitannya reformasi birokrasi. Kita melakukan menempatkan pegawai yang dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan kemampuannya, artinya kita sudah sesuai dengan sistem merit itu sendiri," kata Moch Jusuf
Sekda meyakini dengan menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati mampu menghasilkan terobosan dan kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu juga bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Oleh karenanya penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama," terangnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat 'Sangat Baik' dan 'Baik' dalam mengimplementasikan sistem merit.
"Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional." ucap Anas.
"Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem," tambahnya.
Menurutnya, dengan penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.
Hal senada disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto menyebut pelaksanaan Anugerah Meritokrasi sebagai wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.
"Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ujarnya.
Meskipun demikian, KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.
Di samping itu, Agus mengatakan perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit. Khususnya yang terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.
Karena itu dia mengimbau ASN agar waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.
"Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik," tutupnya.
Laporan / Editor : Fahri
Penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Bupati Lampung TImur yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Moch Jusuf, di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel. Kamis 7 Desember 2023.
Sekda Lampung Timilur Moch Jusuf mengatakan capaian ini tidak lepas dari upaya dalam penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Pihaknya berupaya menempatkan pegawai di posisi yang tersedia berdasarkan latar belakang dan kemampuan yang dimiliki.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun ini kali pertama memperoleh Anugerah Meritokrasi dengan kategori "baik" dalam penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah daerah, soal sistem merit terutama dalam kaitannya reformasi birokrasi. Kita melakukan menempatkan pegawai yang dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan kemampuannya, artinya kita sudah sesuai dengan sistem merit itu sendiri," kata Moch Jusuf
Sekda meyakini dengan menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati mampu menghasilkan terobosan dan kebijakan yang tepat sasaran. Selain itu juga bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Oleh karenanya penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja kita bersama," terangnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat 'Sangat Baik' dan 'Baik' dalam mengimplementasikan sistem merit.
"Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional." ucap Anas.
"Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem," tambahnya.
Menurutnya, dengan penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.
Hal senada disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto menyebut pelaksanaan Anugerah Meritokrasi sebagai wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.
"Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ujarnya.
Meskipun demikian, KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.
Di samping itu, Agus mengatakan perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit. Khususnya yang terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.
Karena itu dia mengimbau ASN agar waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.
"Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik," tutupnya.
Laporan / Editor : Fahri