Cari Berita

Breaking News

Bos Alexis, Diduga Ikut Terseret Kasus Ketua KPK Firli Bahuri

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 01 November 2023

 

Alex Tirta (dikutip Tempo dari Antara)


INILAMPUNGCOM -- Satu persatu, "bau amis" kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan Firli Bahuri terbongkar. Teranyar adalah soal dugaan rumah yang ditempati Ketua KPK Firli Bahuri di Jl. Kertanegara No 46, Kebayoran, Jakarta.


Rumah tersebut sebagai safe house atau rumah singgah bagi Firli Bahuri, karena lokasinya dekat dengan lapangan bulu tangkis. Rumah di Jalan Kertanegara juga tidak ada dalam daftar kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan,  rumah di Jl Kertanegara (ditempati Firli Bahuri) adalah milik seorang berinisial E, disewa oleh Alex Tirta untuk Firli.


"Nilai sewa rumah di kawasan Kebayoran itu mencapai Rp 650 juta per tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, ditulis Tempo.co. saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.


Siapakah Alex Tirta ? Dia adalah pengusaha Hiburan Malam-- pendiri grup Alexis -- yang mana Alexis tempat hiburan yang menyajikan hiburan telanjang, dan pernah ditutup era Gubernur DKI Anies Baswedan.


Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diketahui juga sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). 


Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, sebelumnya mengatakan, jika memang terbukti rumah yang disebut-sebut safe house itu berstatus pemberian atau hadiah, maka termasuk dalam gratifikasi.


“Memang tak boleh apalagi tempat tinggal, itu gratifikasi. Kalau tak dilaporkan dalam tempo beberapa hari pasti pidana. Itu gratifikasi kalau nilainya capai Rp 650 juta,” kata dia, Selasa, 31 Oktober 2023.


Dengan begitu, kata dia, Firli Bahuri bisa jadi dikenakan pasal berlapis antara pemerasan dan gratifikasi. “Pasalnya beda lagi nanti. Penyelenggara negara tak boleh menerima hal seperti itu, menerima korupsi namanya,” ujarnya. (*)



LIPSUS