INILAMPUNG.COM, Lampung Timur – Rumah Tahanan Kelas IIB Sukadana melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bandar Sribawono.
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Sukadana, Rabu (6/9/2023) tersebut dihadiri oleh Desy Anggraini selaku Funding & Transaction Relationship Manager BSI Bandar Lampung, Kepala Bank BSI cabang Bandar Sribhawono, Sunandar dan Jajaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz menjelaskan kegiatan MoU tersebut terkait dengan penerapan Cashless kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk menghentikan peredaran uang tunai didalam Lapas atau Rutan jadi kita ingin Warga Binaan Pemasyarakatan yang belanja kebutuhan dikantin menggunakan kartu Digital jadi tidak pakai uang cash," ujar Abdul Aziz didampingi Kepala KPR Abi Aufa Al-Qohhar.
Dia melanjutkan, Program Cashless tersebut Rutan Kelas IIB Sukadana menggunakan produk bank yang sudah bekerjasama dengan kementerian, salah satunya BSI.
"Kedepan transaksi keuangan di dalam lapas/rutan menggunakan kartu yang diprotect dengan PIN, sehingga transaksi lebih mudah dan aman," ujar Abdul Aziz.
Abdul Aziz mengatakan ketika kartu hilang, maka uang tidak akan hilang dan orang lain yang menemukan kartu tersebut tidak akan bisa menyalahgunakan kartu tersebut.
"Kedepan ini akan semakin mempermudah belanja dikantin bagi para napi dan rutan Kelas IIB Sukadana bersih dari transaksi atau peredaran uang tunai," katanya.
Kepala Cabang BSI Bandar Sribhawono, Sunandar menyambut baik adanya MoU tersebut dan berharap program tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan.
"Ini meneruskan program kanwil kemenkumham Lampung dengan BSI dan terimakasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Pak Aziz dan Jajaran, semoga kedepan program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Sunandar. (AF)
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Sukadana, Rabu (6/9/2023) tersebut dihadiri oleh Desy Anggraini selaku Funding & Transaction Relationship Manager BSI Bandar Lampung, Kepala Bank BSI cabang Bandar Sribhawono, Sunandar dan Jajaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz menjelaskan kegiatan MoU tersebut terkait dengan penerapan Cashless kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk menghentikan peredaran uang tunai didalam Lapas atau Rutan jadi kita ingin Warga Binaan Pemasyarakatan yang belanja kebutuhan dikantin menggunakan kartu Digital jadi tidak pakai uang cash," ujar Abdul Aziz didampingi Kepala KPR Abi Aufa Al-Qohhar.
Dia melanjutkan, Program Cashless tersebut Rutan Kelas IIB Sukadana menggunakan produk bank yang sudah bekerjasama dengan kementerian, salah satunya BSI.
"Kedepan transaksi keuangan di dalam lapas/rutan menggunakan kartu yang diprotect dengan PIN, sehingga transaksi lebih mudah dan aman," ujar Abdul Aziz.
Abdul Aziz mengatakan ketika kartu hilang, maka uang tidak akan hilang dan orang lain yang menemukan kartu tersebut tidak akan bisa menyalahgunakan kartu tersebut.
"Kedepan ini akan semakin mempermudah belanja dikantin bagi para napi dan rutan Kelas IIB Sukadana bersih dari transaksi atau peredaran uang tunai," katanya.
Kepala Cabang BSI Bandar Sribhawono, Sunandar menyambut baik adanya MoU tersebut dan berharap program tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan.
"Ini meneruskan program kanwil kemenkumham Lampung dengan BSI dan terimakasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Pak Aziz dan Jajaran, semoga kedepan program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Sunandar. (AF)