INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW), Rabu (6/9/2023).
PAW tersebut dilakukan terhadap dua anggota legislatif. Masing-masing, Akmal Fathoni dari PKB digantikan Jumingan. Kemudian, Heri Irawan dari Partai Gerindra diganti Rendi Pratama.
Pelantikan dua anggota DPRD PAW tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo beserta jajaran Forkopimda.
Ali Johan Arif menjelaskan, Akmal Fathoni digantikan Jumingan atas usulan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara Heri Irawan digantikan Rendi Pratama karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Sebab, Heri Irawan berniat maju sebagai calon kepala desa.
Dilanjutkan, Jumingan dan Rendi Pratama akan melaksanakan tugas sisa masa jabatan 2019 - 2024.
"Terimakasih atas pengabdian Akmal Fathoni dan Heri Irawan. Selamat melaksanakan tugas kepada Jumingan dan Rendi Pratama,"kata Ali Johan.
Kesempatan yang sama Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo dalam sambutannya berharap kedua anggota dewan yang baru dilantik segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat.
"Sebagai anggota DPRD , tentu mengetahui dan memahami kedudukan tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,"kata M.Dawam.
Selain itu, terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya. Maka anggota DPRD harus mampu mewujudkan segala harapan masyarakat yang diwakilinya dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda. (AF)
PAW tersebut dilakukan terhadap dua anggota legislatif. Masing-masing, Akmal Fathoni dari PKB digantikan Jumingan. Kemudian, Heri Irawan dari Partai Gerindra diganti Rendi Pratama.
Pelantikan dua anggota DPRD PAW tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo beserta jajaran Forkopimda.
Ali Johan Arif menjelaskan, Akmal Fathoni digantikan Jumingan atas usulan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara Heri Irawan digantikan Rendi Pratama karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Sebab, Heri Irawan berniat maju sebagai calon kepala desa.
Dilanjutkan, Jumingan dan Rendi Pratama akan melaksanakan tugas sisa masa jabatan 2019 - 2024.
"Terimakasih atas pengabdian Akmal Fathoni dan Heri Irawan. Selamat melaksanakan tugas kepada Jumingan dan Rendi Pratama,"kata Ali Johan.
Kesempatan yang sama Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo dalam sambutannya berharap kedua anggota dewan yang baru dilantik segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat.
"Sebagai anggota DPRD , tentu mengetahui dan memahami kedudukan tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,"kata M.Dawam.
Selain itu, terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya. Maka anggota DPRD harus mampu mewujudkan segala harapan masyarakat yang diwakilinya dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda. (AF)