Cari Berita

Breaking News

Pandangan Umum Fraksi DPRD Pesibar terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 04 Juli 2023

 Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dihadiri Bupati Agus Istiqlal dan pimpinan dan anggota DPRD setempat.

INILAMPUNG, Pesisir Barat – Enam fraksi di DPRD Pesisir Barat, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Pandangan umum itu disampaikan pada rapat paripurna di ruang rapat DRPD Pesisir Barat, Lampung, Selasa (4/7/2023).

Rapat dipimpin oleh Dipimpin oleh wakil ketua 1 Rifzon Efendi,. Dan didampingi oleh Ketua DPRD Agus Cik, dan wakil ketua II, Ali Yudiem serta dihadiri 18 anggota dari 25 anggota DPRD, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, Plt Sekkab Jon Edwar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.

Pandangan umum diawali dari Fraksi Nasdem yang disampaikan Hendrik Gunawan.Dikatakannya, pihaknya mengapresiasi diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Pesisir Barat terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung."Fraksi Nasdem melihat perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD sehingga percepatan dan pengoptimalan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai dengan maksimal," ungkapnya.

Fraksi Nasdem juga memandang perlunya upaya dan tindakan tegas serta bimbingan pisikologis oleh tenaga profesional ihwal mulai maraknya kasus kenakalan remaja, pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah umur.

Sementara terkait acapkali terjadinya musibah kebakaran, menurut Hendrik Fraksi Nasdem menilai perlu upaya pemerintah dalam memenuhi hak azazi masyarakat untuk mendapatkan  perlindungan dari ancaman bencana kebakaran, dimana dalam penanggulangannya tidak lagi berfokus pada aspek tanggap darurat akan tetapi lebih kepada keseluruhan manajemen resiko.

"Wilayah-wilayah yang sering terjadi musibah kebakaran seperti di Kecamatan Karya Penggawa, diharapkan segera dibuatkan posko siaga Damkar dengan fasilitas yang maksimal," ucap Hendrik.

Fraksi Nasdem berharap adanya upaya yang maksimal dalam pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat pada sektor kebudayaan, sehingga bisa menjadi salah satu  pariwisata yang diunggulkan.

"Terakhir persoalan penanganan sampah, utamanya di lokasi objek wisata dan pusat keramaian saat ini cukup memprihatinkan, diharapkan hal ini menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pengelolaannya juga dibarengi dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat," tutupnya.

Penyampaian pandangan berikutnya dari Fraksi PDI Perjuangan melalui Erwin Goestom yaitu Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Pesisir Barat agar dalam penyelenggaraan pemerintah, dalam perencanaan harus matang, terukur, terstruktur, dan tepat guna dengan menyesuaikan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran, agar membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Barat.

"Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesisir Barat memberikan penjelasan terkait Utang/ Piutang, sebab ini dapat mempengaruhi arus kebijakan Pemkab kedepan dalam membangun daerah dan demi kepentingan bersama," pinta Erwin.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkab Pesisir Barat melakukan koordinasi dan pembahasan dengan DPRD terkait hasil dari evaluasi keuangan daerah dengan Pemprov Lampung.

Ditambahkannya, Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi terkait pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah.

"Bupati harus hadir dalam rapat paripurna, sebab kegiatan ini merupakan acara yang sakral. Pelaksanaan dan laporan keuangan daerah bukan sekedar catatan belaka melainkan bukti ketaatan terhadap negara dan juga terhadap sumpah jabatan yang pernah diikrarkan," ucap Erwin

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan terakhir yaitu pihaknya mengkritisi kinerja Pemkab Pesisir Barat terkait gelaran Krui Fair di pelataran kantor Bupati dan juga menyelenggarakan panggung hiburan di pelataran Kantor DPRD Pesisir Barat yang dianggap tidak etis dan mengganggu konsentrasi proses kinerja Pemkab Pesisir Barat.

"Ini mesti menjadi catatan penting dan menjadi bahan kajian yang mendalam dampak menyelenggarakan kegiatan baik formal maupun non formal, sehingga esensi yang diharapkan tercapai dengan arip dan bijaksana," ungkap Erwin mengakhiri.

Sementara pandangan dari Fraksi PKB yang disampaikan Liswandi, pihaknya meminta untuk dilakukan pembahasan di DPRD Pesisir Barat terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rp769.761.546.000 332.

"Dalam menetapkan rancangan APBD tahun-tahun berjalan agar lebih sehingga tidak terdapat lagi defisit anggaran yang terlalu besar sehingga fraksi PKB menyarankan kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merespon dan melaksanakan koreksi saran masukan dari berbagai transisi yang disampaikan," pinta Liswandi.

Pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Fadli Ahmadi antara lain terkait pembangunan kawasan potensial dan strategis pada suatu wilayah kawasan-kawasan tersebut bisa disebut kawasan perkotaan yang merupakan pusat kegiatan ekonomi, wilayah kawasan pedesaan, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan kawasan ekonomi khusus pembangunan infrastruktur memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi serta meminimalisir pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak.

Disisi lain parasut yang kurang memadai juga berpengaruh pada daya tarik iklim investasi di suatu wilayah para investor penuh dengan khawatiran untuk berinvestasi

"Fraksi Demokrat mendorong para pelaku pembangunan untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang belum sempat diresmikan sudah rusak yang bermuara pada perwujudan pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi pelayanan prima demokrasi, dan efisiensi efek aktivitas. Pemkab Pesisir Barat hendaknya mampu serta bisa membuktikan kinerja secara lebih nyata," jelas Fadli.

Lanjut Fadli, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 1 menjelaskan perencanaan pada suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sementara pada Pasal 8 menyebutkan tahapan perencanaan meliputi penyusunan rencana penetapan rencana pengendalian pelaksanaan rencana serta eksplorasi pelaksanaan rencana.

"Fraksi Demokrat meminta agar Pemkab Pesisir Barat agar bisa mengoptimalkan serta memperbaiki perencanaan, sehingga membuahkan hasil yang maksimal bagi daerah dengan membuktikan aset-aset yang ada, mengingat sampai saat ini masih adanya aset-aset daerah tidak difungsikan," harap Fadli.

Pihaknya meyakini hal itu berdampak positif pada peningkatan PAD Pesisir Barat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam penyusunan Ranperda APBD yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2002 tentang pedoman penyusunan APBD. Untuk itu diminta dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa mendapatkan kasus efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga target menerima realisasi anggaran tidak terjadi ketimpangan yang mengakibatkan kacaunya arus kas daerah," tandas Fadli.

Sementara itu pandangan Fraksi Amat Indonesia Raya oleh Herman, dalam rangka pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta kesejahteraan harus menjadi prioritas utama tanpa mengesampingkan anggaran kebutuhan birokrasi.

"Terkait pendapatan daerah diminta Pemkab Pesisir Barat untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga sehingga aset-aset yang ada memiliki nilai guna dan meningkatkan PAD," pintanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Pemkab Pesisir Barat untuk melakukan evaluasi terkait dana bantuan sosial untuk OPD terkait, agar bantuan dimaksud tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Fraksi Amanat Indonesia Raya mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Pesisir Barat atas diraihnya predikat WTP terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2022. Sebagai catatan Pemkab Pesisir Barat hendaknya lebih bijak dalam menggunakan anggaran sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan Pemkab hingga ke perangkat pekon," pungkas Herman.

Terakhir pandangan Fraksi Golkar Perindo yang disampaikan I Gusti Kadi Artawan. Menurutnya, ihwal predikat WTP pada pelaporan keuangan daerah menjelaskan bahwa administrasi pelaporan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun pada tataran teknis yang selalu terlambat meminta Kepala Daerah bisa menjelaskan secara rinci sebagai bentuk transparan pada persoalan yang ada, yang juga menjadi evaluasi bagi BPKAD pada proses geologi, dan capaian PAD Pesisir Barat.

"Fraksi Golkar Perindo juga menilai kurang baiknya kualitas pembangunan infrastruktur dibeberapa OPD terkait, seperti pembangunan ruas jalan Pekon Negeri Ratu Ngambur pada Tahun 2021 dan 2022 sangat buruk sehingga pihak ketiga diputus kontrak. Begitu juga dengan gedung-gedung sekolah yang belum 10 tahun sudah amburadul atap dan plafonnya. Kualitas infrastruktur menjadi permasalahan ekstra ordinary yang patut menjadi perhatian khusus seluruh stake holder," jelasnya.

Pihaknya juga meminta dijelaskannya tindaklanjut pengajuan berkaitan dengan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Mengingat, beberapa pemukiman masyarakat Pesisir Barat berada didalam kawasan hutan.

"Pemkab Pesisir Barat diharapkan untuk lebih memperhatikan, mengakomodir, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber-sumber PAD yang dimiliki daerah. Ketika menyusun anggaran pendapatan seperti untuk lebih diperhatikan pemanfaatan sumber-sumber pajak dan retribusi daerah, sehingga mampu mendorong pencapaian realisasi PAD yang optimal dan meningkatkan PAD guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap bantuan pemerintah pusat dan provinsi," harapnya.

Ia juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat melakukan verifikasi faktual terkait data terpadu kesejahteraan sosial, data kemiskinan dan penerimaan bantuan sosial yang kurang tepat sasaran terakhir.

"Berkaitan dengan event-event yang diselenggarakan kami menganggap sudah bagus dan sangat meriah. Namun perlu ditingkatkan koordinasi yang baik pada semua pihak. Acapkali anggota DPRD Pesisir Barat seringkali diposisikan kurang baik disetiap acara tersebut," pungkasnya. (Eva)

LIPSUS