INILAMPUNG, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung (AMPL) mendesak agar menuntaskan kasus mangkrak gratifikasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo.
Desakan AMPL itu disampaikan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (14/06/2023).
Unjuk rasa yang diikuti ratusan massa itu mendesak KPK RI agar menindak lanjuti kasus suap terhadap oknum BPK RI bernama Frangki yang melibatkan Bupati Lampung Utara Budi Utomo.
Demo AMPL itu berlangsung sehari sebelum Kabupaten Lampung Utara memasuki usia 57 tahun pada 15 Juni 2023.
Koordinator lapangan, Ahmad, mengatakan unjuk rasa jelang HUT ke 57 Lampura ini, adalah momen untuk Lakpura ke depan lebih baik dan pemerintahan yang bersih.
Dalam orasinya, Ahmad selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa Lampung Utara saat ini sedang tidak baik-baik saja dengan predikat tingkat pengangguran tertinggi di Lampung, opini wajar dengan pengecualian dengan temuan milyaran rupiah dan banyaknya kasus gratifikasi lainnya yang melibatkan bupati dan keluarga.
"Kami menuntut penuntasan kasus gratifikasi senilai 1,5 milyar terhadap oknum BPK atas perintah Budi Utomo yang kala itu sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah. Kasus ini mengendap sampai saat ini!! " ujarnya.
Ditambahkan Ahmad, nilai gratifikasi nya mungkin lebih dari itu sebab sejak tahun 2015-2017 Lampura telah mendapatkan WTP, asumsinya ini sudah terpola.
"Wajar diduga ini adalah hal yang telah berulang dan terpola sehingga diasumsikan selama 3 tahun itu Pemkab telah melakukan suap pada BPK demi opini WTP yang motifnya untuk menutupi banyaknya kejanggalan dalam pelaporan keuangan pada periode itu. Gratifikasi yang dilakukan oleh Budi Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan melalui para bawahannya ini, sayangnya sampai saat ini tak pernah dituntaskan. KPK seolah menutup mata," demikian pernyataan AMPL.
Pada kesempatan itu, AMPL menyatakan sikap sebagai berikut:
Kami mendesak agar penuntasan permasalahan hukum yang menyangkut Bupati Lampung Utara Budi Utomo dapat segera dituntaskan. KPK hendaknya memastikan mengusut tuntas gratifikasi yang dilakukan Budi Utomo sebab hal ini juga telah menyita perhatian publik. Gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Utara kiranya perlu diseriusi, guna menciptakan penyelenggara negara dapat bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain yang disampaikan diatas, Budi Utomo diduga menerima gratifikasi sebesar 1,5 Milyar pada tahun 2021 dari seorang oknum kontraktor bernama Yuman yang juga melibatkan oknum Kepala Bagian sebagai perantaranya. Masalah ini sudah tercatat dalam BAP di Kejaksaan Tinggi Lampung. Budi Utomo diduga juga menerima gratifikasi dalam bentuk setoran proyek DAK 2022 yang melibatkan beberapa oknum Kepala dinas yang data lengkapnya sudah berada ditangan APH Kejati dan Polda Lampung. Selain itu ada indikasi jual beli jabatan dalam rolling- rolling jabatan yang dilakukan di Pemkab Lampung Utara dengan melibatkan keluarga terutama istri Bupati lampung Utara. Kiranya beberapa hal ini dapat menjadi atensi bagi KPK RI.
Sebagai bagian dari mahasiswa, pemuda dan masyarakat Lampung kami akan terus mengawal permasalahan ini sehingga tercipta keadilan dan kepastian dalam penegakan hukum khususnya di Kabupaten Lampung Utara.