INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah tetapkan 1.020.141 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu tahun 2024, yang digelar di Hotel BBC Bandarjaya, Rabu, 21 Juni 2024.
Turut hadir pada rapat tersebut komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan Parpol, Forkompinda kabupaten Lampung Tengah.
Adapun DPT Lampung Tengah pada Pemilu tahun 2024 sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan 28
Jumlah Kampung/kelurahan 311
Jumlah TPS 4.071
Jumlah Pemilih aktif 1.020.141
Jumlah Pemilih baru 1.303
Jumlah Pemilih tidak memenuhi syarat 6.167
Jumlah Perbaikan data pemilih 32.337
Jumlah pemilih potensial non KTP-el 25.527
Menurut Ade Ariyanto, Kordiv Data dan Informasi KPU Lampung Tengah bahwa DPT Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari DPT Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"DPT Pemilu 2019 yakni 950.556, sedangkan DPT Pilkada 2020 naik menjadi 922.468, sedangkan DPT Pemilu 2024 naik sebesar 97.673," jelas Ade Ariyanto kepada inilampungcom.
Dikutip dari laman resmi KPU RI, tahapan Pemilu 2024 sebagai berikut:
TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Waktu (disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota): Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Waktu (disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi): Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
(zal/inilampung)