Serikat Pekerja Perkebunan (SPPN) VII, wadah pekerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII melakukan silaturahmi dengan Pengurus Pusat SPPN VII. |
INILAMPUNG, Pesawaran -- Restrukturisasi organisasi semua anak perusahaan di Holding Perkebunan Nusantara (HPN) menjadi tiga subholding tinggal menunggu ketuk palu. Meski sosialisasi sudah massif, SPPN VII sebagai organisasi wadah pekerja PTPN VII merasa perlu untuk turun menyerap aspirasi dengan mengadakan beberapa seri silaturahmi.
Seri pertama dikemas dengan tajuk “Silaturahmi Lampung I Bersama Pengurus Pusat SPPN VII” digelar di PTPN VII Unit Wayberulu, Pesawaran, Lampung, Sabtu (27/5/23). Seluruh Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SPPN) VII Kordinasi Wilayah Lampung I yang terdiri dari Cabang Kantor Direksi, Cabang Rejosari-Pematang Kiwah, Cabang Kedaton, Cabang Bergen, Cabang Wayberulu, Cabang Bergen, dan Cabang Waylima hadir pada acara yang sekaligus sebagai rapat kerja itu.
Ketua Umum SPPN VII Pusat Sasmika Dwi Suryanto hadir didampingi seluruh pengurus Pusat. Antara lain Sekretaris Jenderal Yohanes P. Siagian, Bendahara Umum Agus Saeful Bahri, dan pengurus lainnya. Silaturahmi berlangsung hangat meskipun membahas isu-isu krusial yang berkaitan dengan masa depan para pekerja pasca regrouping organisasi.
Kordinator SPPN VII Wilayah Lampung I Rayu Wiriasari dalam pengantarnya mengatakan, rapat kerja ini adalah forum perkenalan pengurus SPPN VII Pusat yang baru terpilih beberapa waktu lalu. Selain itu, sebagai ruang konsultasi untuk para pekerja menghadapi perampingan entitas usaha yang merupakan bagian dari program transformasi di PTPN III Holding.
“Pertemuan ini adalah Korwil Lampung I dalam menyerap aspirasi cabang dan ajang bersilaturahmi dengan pengurus Pusat. Kita tahu, pengurus pusat baru ada pergantian. Jadi, untuk saling mengenal para pengurus Cabang SPPN VII yang berada di Wilayah Lampung I. Kita diskusi serius tapi santai.
Mumpung ada Ketum, silakan tanya langsung tentang apa saja menyangkut dinamika perusahaan kita,” kata Rayu yang lebih dikenal dengan sapaan Among ini.
Menanggapi itu, Sasmika mengapresiasi prakarsa Korwil Lampung I yang langsung menggelar silaturahmi usai Musyawarah Besar SPPN VII beberapa waktu lalu. Hal ini dinilai sangat penting dan krusial karena dalam waktu dekat PTPN VII segera berubah dan melebur dalam Subholding seiring program restrukturisasi organisasi. Sebab, kata dia, restrukturisasi ini secara otomatis menyangkut kepentingan karyawan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, menyikapi perkembangan perusahaan dalam kerangka transformasi. Tentunya banyak hal yang jadi pertanyaan karyawan, terutama di Unit Kerja. Dengan peran Bapak/Ibu semua pengurus cabang SPPN VII dapat menjadi jembatan kami pengurus Pusat untuk memberikan jawaban dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi karyawan,” kata Sasmika.
Meskipun demikian, Sasmika mengakui tidak semua pertanyaan dapat dijawab secara pasti oleh Pengurus SPPN. Ia menyebut masih banyak aspek teknis yang membutuhkan penjelasan dari manajemen PTPN VII maupun manajeman PTPN III Holding yang menyangkut hak-hak dan kewajiban karyawan dalam formasi Subholding yang dicanangkan.
“Kami berupaya untuk memberi infomasi terbaru dari dinamika perusahaan sekaligus memberi pertimbangan kepada seluruh karyawan tentang bagaimana kita menyikapinya. SPPN VII sebagai organisasi akan menjebatani aspirasi karyawan dengan manajemen. Kami minta kita semua bersinergi, dari semua wilayah Lampung, Sumsel, Bengkulu agar bisa terakomodasi,” kata dia.
Diskusi yang dikems dalam dua sesi ini sangat dinamis. Pada sesi pertama (10.00—12.00) banyak membahas isu transformasi di PTPN Group yang akan membentuk tiga Subholding perkebunan. Soal penempatan kerja, jenjang karir, dan nasib perusahan ke depan.
Tentang seputar nasib karyawan, Sekjen SPPN VII Yohanes yang baru mengikuti pertemuan dengan Federasi Serikat Perkebunan Nusantara (FSPBUN) mengatakan, secara umum tidak akan ada perubahan berarti. Pertama, mengenai hak-hak normatif seperti gaji dan berbagai insentif tidak akan berkurang. Kedua, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan ketiga, soal penempatan kerja akan mempertimbangkan seluruh aspek dan akan dikomunikasikan dengan Serikat Pekerja.
“Intinya, pertama tidak akan ada PHK, kedua tidak akan ada pengurangan hak-hak normatif karyawan, dan ketiga soal penempatan akan ada komunikasi dengan Serikat,” kata Yohanes.
Pada sesi kedua (13.00—15.00) diisi dengan berbagai isu teknis. Antara lain soal penilaian karyawan dengan APMS, keamanan pekerja saat bekerja di kebun yang rawan pencurian, dan ganguan pendudukan lahan. Isu penting lain yang muncul adalah adanya kasus biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Semua masalah yang muncul dalam diskusi ini akan kami teruskan dan perjuangkan agar bisa mendapat solusi terbaik,” kata Agus Saeful Bahri yang didampingi Anung Yudhi (Kabid 3), Heru Susanto (Kabid 4), dan I. Made A. Ardhana (Kabid 5).
Pada bagian penutup, Sasmika meminta agar pertemuan ini dijadikan rol model dalam penyampaikan informasi dari para karyawan. Sebagai informasi teman-teman beberapa waktu lalu kami telah bersilaturahmi dengan Cabang Way Lima dalam pelatikan kepengurusan cabang pada 8 Mei dan Cabang Bentayan dan Sumsel 1 pada tanggal 13 Mei lalu, juga dalam kerangka meyerap aspirasi.
“Tugas bapak/ibu terus memberikan semangat kepada teman-teman kita. Kita juga memberi apresiasi kepada manajemen yang telah memberi insentif beberapa waktu lalu. Terus jalin soliditas, dan saling mendukung dalam meningkatkan kinerja perusahaan. (mfn/rls)