Cari Berita

Breaking News

Bimbingan Manasik Haji di Pringsewu Diikuti 377 Calon Jemaah Haji

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 16 Mei 2023

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah membuka bimbingan manasik haji yang diikuti 377 calon jemaah  haji.

INILAMPUNG, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah membuka bimbingan manasik haji diikuti 377 calon jemaah haji, berlangsung di gedung Graha KH.Ahmad Dahlan Kampus Universitas Muhammadiyah Pringsewu, pada Selasa (16/5/2023).

Kesempatan itu Adi Erlansyah atas nama pemerintah daerah menyambut baik diselenggarakannya agenda tersebut, sebagai bekal calon jemaah  haji yang akan berangkat ke tanah suci.

"Selamat kepada para calon jemaah  haji Kabupaten Pringsewu yang telah memperoleh kesempatan memenuhi panggilan-Nya ke tanah suci. Semoga dapat melaksanakan rukun Islam kelima ini dengan lancar tanpa hambatan, serta menjadi haji yang mabrur dan  mabrurah," harapnya.

Menurut Adi, ada dua hal yang harus diperhatikan untuk menjadi haji yang mabrur dan mabrurah, yakni, niat sucinya hanya karena Allah dan tidak ada motivasi lain, jadi semata-mata untuk memenuhi panggilan-Nya."Serta melaksanakan sesuai yang dicontohkan oleh Rasullullah SAW dalam melaksanakan ibadah haji,"ujarnya.

Dia berpesan kepada seluruh calon jemaah  haji agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan manasik dengan sungguh-sungguh hingga selesai, serta melaksanakan ibadah dengan tertib dan khusyu'."Tataati aturan dan jadual yang telah ditetapkan, serta mengikuti petunjuk dan panduan yang telah diberikan petugas haji,"pinta Adi Erlansyah.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Junaidi Sirad mengatakan bimbingan manasik haji ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan manasik haji dan dapat melaksanakan tata cara ibadah haji dengan benar sesuai tuntunan ajaran Islam.

Serta membentuk sosok jemaah  haji yang memiliki pengetahuan manasik haji dan tata cara pelaksanaannya dalam praktek agar jemaah  haji aman, tertib dan sah.

Aman dalam arti jemaah  tak khawatir terhadap dirinya dan harta bendanya. Tertib dalam arti melaksanakan dan memenuhi syarat, rukun dan wajib haji sesuai tuntunan agama."Sedang sah dalam arti tidak ada kekurangan dalam menjalankan ibadah dan manasik,"bebernya.

Junaidi Sirad menambahkan, dari 377 calon jemaah  haji itu,  tertua berusia 92 tahun atas nama Hambari Mad Zaidi, jemaah  termuda berusia 21 tahun atas nama Ulfa Ningsih. "Saat ini masih ada tambahan kuota jemaah haji cadangan sebanyak 42 jemaah  dengan batas waktu pelunasan hingga 19 Mei 2023," imbuhnya.

Nampak hadir pada agenda itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, Kepala Kementerian Agama Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah M.Anshori, Ketua MUI KH.Hambali dan  jajaran Pemkab, Kemenag, tokoh agama serta  forum KBIH. (tyo)

LIPSUS