Cari Berita

Breaking News

Ops Antik, Satuan Narkoba Tangkap Dua Tersangka

Dibaca : 0
 
Rabu, 05 April 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Satuan Narkoba Polres Lampung Timur kembali mengamankan dua orang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suhery menjelaskan, tersangka berinisial AY (21) dan HY (35) warga Desa Bumi Nabung Udik, Kecamatan Sukadana.

"Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mengedarkan Narkoba, dari informasi tersebut Anggota melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pada hari Selasa (4/4/2023) sekira pukul 09.00 wib di Desa Bumi Nabung Udik Kecamatan Sukadana," ujar Rizal. Rabu (5/4/2023)

Rizal menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti, setelah dilakukan diperiksa diakui barang tersebut milik tersangka.

"Barang bukti berupa 80 Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 20.33 Gram dan satu Bundel plastik klip bening dan di tambah empat plastik klip bening," lanjutnya.

Kapolres mengatakan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

"Apalagi saat ini Operasi Antik sedang berjalan, jadi kami akan terus melakukan pemberantasan Narkoba di Lampung Timur," tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (AF)

LIPSUS