Seribuan massa mahasiswa dari berbagai kampus se- Lampung mendatangai DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023) |
INILAMPUNGCOM -- Ratusan mahasiswa Lampung kembali berunjukrasa menolak pemberlakuan Undang Undang Cipta Kerja, pada Kamis (30/3/2023).
Aksi yang digelar didepan Gedung DPRD Lampung, berlangsung dari pagi hingga sore. Mereka bergerak dari sejumlah kampus masing-masing: ada yang dari Unila, Darmajaya, UBL, dan UIN, lalu bergerak bertemu dalam satu titik, yakni Gedung DPRD yang lokasinya berdampingan dengan kantor Gubernur itu.
Mereka pun membawa berbagai tulisan poster, berisi penolakan atas UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Aksi unjuk rasa yang tergabung dalam "Aksi Lampung Memanggil" itu sempat diwarnai keributan. Pihak aparat kepolisian menembakkan water canon kearah pengunjuk rasa.
Awalnya, mahasiswa tidak diperbolehkan memasuki halaman gedung DPRD. Pihak aparat tampaknya telah memasang pembatas keamanan, dan menutup rapat jalur masuk gedung. Ketua DPRD Mingrum Gumay sempat hendak menemui pengunjukrasa, namun pihak mahasiswa menolak.
Mereka hanya mau diajak berdialog di dalam, bukan diluar pagar.
Mahasiswa Lampung menggugat, bahwa UU Cipta Kerja harus dibatalkan. "Apalagi, UU Ciptaker telah disahkan tanpa adanya keterlibatan dari masyarakat di dalamnya," ujar salah seorang pendemo melalui mikrofon.
Mahasiswa Lampung hari ini sengaja mengggelar demonstrasi karena masyarakat resah dengan adanya Undang-Undang Ciptaker tersebut.
"Hari ini kami bersama-sama menyuarakan agar UU Ciptaker ditolak dan ini menjadi keresahan bersama," kata mahasiswa yang menamakan diri, M. Aul.
Maka dari itu, kata dia, mahasiswa sengaja hadir ke gedung DPRD Provinsi Lampung dengan harapan agar pemerintah bisa mencabut UU Cipta Kerja. (**/dbs)