Cari Berita

Breaking News

Wadir Kriminal Umum Polda Lampung Pimpin Apel Gabungan Tekab 308 Presisi Rayon II

Dibaca : 0
 
Kamis, 23 Februari 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggelar apel gabungan Tekab 308 Presisi rayonisasi.

Apel yang dipimpin Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri tersebut berlangsung di Lapangan Pemkab Lampung Timur, Kamis (23/2/2023).

Apel gabungan tersebut diikuti Anggota Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Polres Lampung Tengah, Polres Metro, Polres Tubaba, Polres Tulang Bawang dan Polres Mesuji.

Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan Tim Tekab 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi khususnya dalam tindak pidana Curat, Curas, Curanmor serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas.

"Selain kasus C3 juga ada beberapa kasus menonjol lainnya yang menjadi perhatian masyarakat luas dapat diungkap dalam waktu yang relatif singkat dan ini merupakan prestasi yang luar biasa," ujar Andri

Andri juga menjelaskan, Tekab 308 Presisi merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkap dan penangkapan para pelaku kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat.

Andri melanjutkan, data hingga bulan januari 2023 telah terjadi 945 tindak pidana umum dengan penyelesaian 459 perkara.

"Khusus tindak pidana C3 Pada januari 2023 telah terjadi sebanyak 412 perkara dengan jumlah penyelesaian 180 perkara," kata Andri.

Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa Apel Gabungan ini, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Tim TEKAB 308, khususnya pada Rayon II, dalam percepatan penanganan serta percepatan pengungkapan kejadian tindak pidana. 

"Kerjasama yang baik, menjadi salah satu kekuatan, Tim TEKAB 308, untuk percepatan penanganan dan pengungkapan kejadian tindak pidana, khususnya yang terjadi diwilayah Rayon II ini," kata Kapolres.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag binopsnal (plh kasubdit 3) AKBP Jumadi Sembiring, Kasubdit 1 AKBP Wahyudi Sabhara, Kasubdit 2 AKBP Sendi Antoni, Kasubdit 4 AKBP Adisastri, PJU Polres Lamtim, para Kasat Reskrim Rayon II, Kepala Desa Pasar Sukadana dan Ketua FPK Lampung Timur. (AF).

LIPSUS