Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi (dok.inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Way Jepara–Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi mengaku geram atas tindakan Delapan Kepala Desa yang meninggalkan ruangan sebelum acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) selesai.
Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Senin (13/2/2023).
Kepala Desa Braja Asri Darusman menjelaskan dirinya dan rekan rekan kades lainnya sengaja keluar ruangan sebelum Musrenbang selesai karena usulan pembangunan mereka tidak pernah di realisasi.
"Untuk apa mengikuti sampai selesai sudah jelas desa saya dan tujuh desa lainnya yang ikut keluar tidak mendapatkan pembangunan apapun," jelas Darusman.
Darusman mengatakan sejak sekitar taga tahun sebelumnya hanya desa desa tertentu yang selalu mendapat prioritas pembangunan sehingga persoalan tersebut yang memicu delapan kades keluar ruangan sebelum acara selesai. "Hanya desa itu-itu saja yang dapat pembangunan jadi kami memilih keluar ruangan," kata Darusman
Menanggapi persoalan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menilai delapan kepala desa yang keluar sebelum acara selesai dinilai tidak memiliki etika.
Azwar Hadi menegaskan akan melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kinerja kepada para kades tersebut, tidak menutup kemungkinan kinerja delapan kades dimaksud ada yang menyimpang.
"Itu tindakan yang tidak menghargai dan tidak memiliki etika, acara belum selesai keluar hanya karena tidak mendapat pembangunan, kalau inspektorat ada temuan akan saya tindak tegas," kata Azwar.
Azwar melanjutkan jika hanya persoalan tidak mendapat pembangunan seharusnya diselesaikan dengan cara dialog bukan langsung keluar ruangan.
"Musrenbang ini kan ada sesi tanya jawab dan usulan-usalan bisa disampaikan di forum musrenbang bukan dengan cara yang kurang baik seperti itu,"terang Azwar Hadi.
Sementara itu anggota DPRD Lampung Timur Taufik Gani yang ada di ruangan tersebut mendukung dengan apa yang di katakan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
"Saya mendukung tindakan pak Wakil yang akan melakukan tindakan tegas kepada delapan kades yang keluar sebelum acara selesai tadi," kata Taufik
Delapan desa yang keluar ruangan sebelum acara selesai tersebut yaitu, Kades Braja Asri, Braja Dewa, Sriwangi, Sumur Bandung, Sri Rejosari, Sumberejo, Labuhanratu Danau, dan Braja Fajar. (AF)
Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Senin (13/2/2023).
Kepala Desa Braja Asri Darusman menjelaskan dirinya dan rekan rekan kades lainnya sengaja keluar ruangan sebelum Musrenbang selesai karena usulan pembangunan mereka tidak pernah di realisasi.
"Untuk apa mengikuti sampai selesai sudah jelas desa saya dan tujuh desa lainnya yang ikut keluar tidak mendapatkan pembangunan apapun," jelas Darusman.
Darusman mengatakan sejak sekitar taga tahun sebelumnya hanya desa desa tertentu yang selalu mendapat prioritas pembangunan sehingga persoalan tersebut yang memicu delapan kades keluar ruangan sebelum acara selesai. "Hanya desa itu-itu saja yang dapat pembangunan jadi kami memilih keluar ruangan," kata Darusman
Menanggapi persoalan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menilai delapan kepala desa yang keluar sebelum acara selesai dinilai tidak memiliki etika.
Azwar Hadi menegaskan akan melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kinerja kepada para kades tersebut, tidak menutup kemungkinan kinerja delapan kades dimaksud ada yang menyimpang.
"Itu tindakan yang tidak menghargai dan tidak memiliki etika, acara belum selesai keluar hanya karena tidak mendapat pembangunan, kalau inspektorat ada temuan akan saya tindak tegas," kata Azwar.
Azwar melanjutkan jika hanya persoalan tidak mendapat pembangunan seharusnya diselesaikan dengan cara dialog bukan langsung keluar ruangan.
"Musrenbang ini kan ada sesi tanya jawab dan usulan-usalan bisa disampaikan di forum musrenbang bukan dengan cara yang kurang baik seperti itu,"terang Azwar Hadi.
Sementara itu anggota DPRD Lampung Timur Taufik Gani yang ada di ruangan tersebut mendukung dengan apa yang di katakan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
"Saya mendukung tindakan pak Wakil yang akan melakukan tindakan tegas kepada delapan kades yang keluar sebelum acara selesai tadi," kata Taufik
Delapan desa yang keluar ruangan sebelum acara selesai tersebut yaitu, Kades Braja Asri, Braja Dewa, Sriwangi, Sumur Bandung, Sri Rejosari, Sumberejo, Labuhanratu Danau, dan Braja Fajar. (AF)