Yuhadi saat di PN Tipikor, Lampung (kirka.co) |
INILAMPUNGCOM -- Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi membantah bahwa dia memfoto dan baca BAP di ruang persidangan korupsi Unila yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang.
Hal ini diutarakannya kepada wartawan di PN Tipikor Tanjungkarang pada pada 9 Februari 2023.
Berdasar pengamatan wartawan, Yuhadi yang merupakan ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, terlihat sedang membaca-baca dokumen yang diduga BAP. Dia, bahkan beberapa kali memfoto dokumen tersebut.
Meskipun demikan, Yuhadi mengatakan, dokumen yang ia baca dan foto itu bukan lah BAP melainkan dokumen berisi informasi tentang Duplik.
Dokumen Duplik itu katanya diperolehnya dari Ujang Tommy yang duduk di belakangnya.
Berikut ini, klarfikasi utuh yang diberitakan Kirka.co, tanggal 9 Februari 2023.
“(Anda baca BAP dan foto BAP di ruang sidang, apa maksudnya dan BAP siapa itu?) Ohhh, rencana Duplik itu kayaknya. Bukan BAP.
Punya si itu ? "siapa itu namanya, Ujang, Ujang".
(Oh bukan baca BAP ya?) Nggak, enggak,” kata Yuhadi lagi.
Yuhadi kemudian menjelaskan apa yang menjadi alasan dari kehadirannya di ruang sidang dan menyalami mantan Rektor Unila, Karomani dan mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi
“Pas lagi sempat aja, saya kan emang udah lama menjanjikan hadir.
Pertama kan, Bang Cendi [Heryandi] itu kan, pembimbing akademik saya, waktu saya S2.
Terus yang kedua, Prof Aom [Karomani] sama-sama di NU.
Jadi saya kangen aja, nggak bisa nengok kan? (Nggak bisa jenguk ke Rutan?) Nggak bisa.
(Dibatasi kah anda menjenguk?) Ya nggak tahu, saya nggak ada waktu juga, kalau di sini kan tempat umum kan, bisa melihat,” terang Yuhadi.
“Oh itu senior saya banget [Heryandi]. Jadi, saya ini nggak selesai S2 saya, kalau nggak dibimbing sama Bang Cendi itu. Serius.
Pak Aom itu, di antara orang-orang yang nitip itu, orang yang paling dekat itu saya.
Tapi saya nggak pernah nitip,” ungkap Yuhadi lagi.
Yuhadi diketahui mengenakan kaos berkerah berwarna hitam saat duduk di kursi pengunjung sidang.
Di ruang sidang, majelis hakim dan para pihak lainnya pada saat itu -- sedang melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
Saksi itu di antaranya:
1. Aras Mulyadi yang mengaku berstatus sebagai Rektor Unri.
2. Budi Prasetyo W, mengaku mengemban jabatan Direktur Eksekutif LTMPT Kemenristekdikti.
3. Entis Sutisna Halimi, mengaku Dosen Sriwijaya dan juga Sekretaris Eksekutif BKS PTN Wilayah Barat.
4. Wildan Maulana, mengaku Operator IT dan Staf Sekretariat LTMPT Kemenristekdikti.
5. Nandi Haerudin, mengaku Dosen dan Ketua Jurusan Teknik Geofisika Fakultas Teknik Unila.
6. Hero Satrian Arief, mengaku Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila. (*)
Sumber: berita Kirka.co