INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Masyarakat Lampung dihebohkan dengan rekaman video CCTV aksi arogan pria berseragam PNS di Lampung yang menganiaya seorang pedagang martabak. Seorang PNS itu memukul dan menyeruduk pedagang tersebut dengan kepalanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Senin (30/1/2023).
Korban bernama Erwin menceritakan, awalnya pria yang berseragam PNS itu memarkirkan mobilnya tepat di depan gerobak dagangannya. Karena menutupi dagangannya, Erwin pun meminta agar pria tersebut menggeser mobilnya agar orang bisa melihat usahanya.
— King Purwa (@BosPurwa) February 3, 2023
"Ya dia datang pakai mobil, terus parkir di depan dagangan saya. Karena menutupi usaha saya, maka saya tegur untuk memindahkan mobilnya, karena kan saya juga dagang di depan ruko orang takutnya menghalangi pembeli yang mau datang," kata dia kepada media, Kamis (2/2/2023).
Kemudian, pria itu ternyata tidak terima ditegur lalu mendatangi Erwin sambil mengoceh lalu menampar pipi kanan Erwin sebanyak dua kali.
"Iya dia datang, sambil ngoceh-ngoceh marah. Lalu dia tampar pipi saya dua kali," terangnya.
Tak puas hanya menampar, pria itu juga menyeruduk wajah Erwin dengan kepalanya.
"Saya juga diseruduk ke arah wajah saya, kena pelipis kiri," ujar Erwin.
Tak cuma itu, oknum PNS ini juga kembali mendatangi Erwin dengan membawa sebatang besi dari dalam mobilnya. Sambil berkata kasar pada pedagang martabak itu.
Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsesk) Tanjung Karang Timur, Polresta Bandarlampung, membenarkan bahwa pedagang yang menjadi korban pemukulan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung.
"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, di Bandarlampung.
Dia mengatakan setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti-nya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.
"Dia kan (korban) sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa untuk terlapor yang dilaporkan merupakan seorang oknum ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.
"Kita sudah terima laporannya nanti pasti kami tindaklanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP," ucap dia.(dbs/inilampung)