Rektor Unila (mantan) Prof. Karomani (pakai rompi Orien) dan Pj. Bupati Mesuji Sulpakar |
INILAMPUNGCOM -- Bau amis modus operandi (permainan pat-gulipat) dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Rektor Unila Prof. DR. Karomani akhirnya terungkap.
Karomani tidak sendiri menikmati uang panas itu, aliran uang suap itu tampaknya terungkap secara gamblang dalam pengakuan Wakil Rektor II Prof. Asep Sukohar yang bersaksi di PN I Tanjungkarang, hari Selasa, 17 Januari 2023.
Sidang ini merupakan Sidang Lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani cs. Asep Sukohar menjadi saksi kedua dari enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK hari itu.
Sukohar menjelaskan aliran uang haram-- dari apa yang ia jalani selama ini. Salah satu yang mencengangkan adalah, bahwa Sukohar, berani memastikan adanya aliran uang gratifikasi mahasiswa kedokterean Unila -- masuk dana kegiatan Muktamar NU yang digelar di Lampung beberapa waktu lalu.
Dia mengaku mendapatkan uang Rp 350 juta dari orang tua mahasiswa yakni Dr. Zuchrady. Penerimaan uang itu dilakukan dalam dua tahap.
Uang lalu diterima Rektor Karomani melalui Budi Sutomo. "Uang itu saya berikan ke Budi Sutomo sebesar Rp. 250 Juta. Rp 100 Juta saya potong untuk tim operasional kesehatan Muktamar Nahdlatul ulama kemarin," ujarnya saat bersaksi di pengadilan, Selasa (17/1/2023).
Dalam sidang ini juga, diakui mendapatkan uang sebesar Rp 150 Juta dari Sofia yang merupakan salah satu orang tua mahasiswa.
Juga terima uang setoran dari Dr Rasmi Zakiah, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran untuk menitipkan keponakannya sebesar Rp 300 Juta.
Suharso mengaku memberikan uang Rp 100 juta untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) dan masjid.
Dia menyebut pemberian itu atas permintaan mantan Rektor Unila, Prof Karomani.
Suharso juga mengakui menitipkan empat mahasiswa untuk bisa diterima pada penerimaan mahasiswa baru di tahun 2022.
"Iya saya memberikan Rp 50 juta untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC). Saya berikan karena permintaan Karomani, saya juga sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU), kebangetan kalau tidak membantu," katanya.
Dia juga mengaku bahwa memberikan infak untuk Masjid Unila dengan alasan ibadah. Meski begitu, Suharso membantah uang tersebut berkaitan dengan empat mahasiswa yang merupakan titipannya.
Suharso mengatakan bahwa apa yang diberikannya adalah untuk mencari Ridho Allah SWT.
"Ya saya hanya ingin mencari ridho Allah saja," jelas dia saat persidangan.
Dalam pengakuan lain, Asep Sukohar penetapan mahasiswa baru juga dibahas dalam rapat Forum rektor se- Indonesia di Jakarta.
JPU KPK Agung Satrio Wibowo, awalnya mencecar Asep tentang bagaimana proses penerimaan mahasiswa jalur SBMPTN tahun 2022 yang menjadi titipan.
"Sepanjang yang saya tahu, akan ada rapat di Jakarta yang dihadiri oleh Forum Rektor yang seingat saya diselenggarakan oleh Kementerian," kata Asep di persidangan, Selasa (17/1/2023).
Selanjutnya Agung bertanya siapa saja yang hadir di rapat tersebut. "Sepengetahuan saya, rektor (Prof Karomani), Warek I (Prof Heriyandi) serta Ketua Panitia (Helmi Fitriawan)," jawab Asep.
Kemudian Agung bertanya dari mana Asep tahu yang hadir di rapat itu. Asep tahu karena dia yang menandatangani surat perjalanan dinas.
"Ada surat perjalanan dinas terkait acara itu. Saya yang mendatangi surat itu," kata dia.
Terkait keterangan Suharso, Ketua majelis hakim, Lingga Setiawan bertanya kepada dirinya terkait rapat yang dilaksanakan untuk menentukan siapa mahasiswa titipan yang diterima di Unila.
Kata Lingga, apakah rapat tersebut menentukan mahasiswa baru??
"Iya, yang SBMPTN," jawab Asep kepada Lingga.
Kadis Pendidikan Sulpakar
KPK kini teleh menetapkan sejumlah nama baru bakal terlibat dipusaran kasus OTT (operasi tangkap tangan) Rektor Unila Karomani.
Sejumlah pejabat, politisi, pengusaha hingga kepala daerah yang diduga terlibat konon bakal dihadirkan di berikutnya.
Nama-nama pejabat yang muncul dalam dakwaan Rektor Unila Karomani, ada muncul Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakat. Dia ikut menyuap Rp1,1 miliar selama tiga tahun sejak 2020-2022 kepada Karomani.
Kemudian, tahun 2021 ada nama Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyetor Rp60 juta, Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah, Mahfud Santoso Rp650 juta, anggota DPR RI Fraksi PKB Ariyanto Munawar Rp100 juta.
Bahkan, terbaru ada Ketua MUI Lampung Prof. DR. Mukri yang menyogok senilai Rp400 juta.
"Kalau memang ada namanya (didakwaan) pasti kami hadirkan. Yang jelas yang ada nama di surat dakwaan berpotensi jadi saksi, karena kita akan membuktikan apa yang kita bacakan dalam dakwaan," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Afrisal.
Selain nama-namabeken, masih ada beberapa pejabat lain yang disebut Karomani menitipkan nama-nama total 22 calon mahasiswa Fakultas Kedokteran lewat dirinya.
Di antaranya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut, Thomas Azis Riska pengusaha dan pemilik Tegal Mas, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Tamanuri, Anggota DPR RI dari PKB Muhammad Khadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Oleh karena itu, Ketua Ikatan Alumni Unila Abdulla Fadri Auli, dan beberapa staf pengajar Unila mendesak agar JPU, segera memanggil mereka untuk diklafikasi dalam sidang pengadilan.
Pejabat Sulpakar, karena dia adalah Kepala Dinas Pendidikan -- institusi pendidikan-- diminta mengundurkan diri. Apalagi, Sulpakar saat ini juga merangkap jabatan politik sebagai Pj Bupati Mesuji.
"Secara etis dan merujuk pada prinsip integritas sudah sangat cukup untuk yang bersangkutan mundur dari Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji," kata Dedy Hermawan, Dekan Bidang Akademik FISIP Unila kepada inilampung.com, Senin (13/1).
Abdullah Fadri Auli lebih tegas. Dia (Sulpakar) adalah pejabat publik, yang seharusnya memberi contoh baik. "Bayangkan seorang Sulpakar itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, gimana nasib lembaga pendidikan kalau petingginy saja demikian." Abdullah Fadri menegaskan. (dbs/inilampung/*)