Prof. DR Karomani, pakai rompi KPK (ist) |
INILAMPUNGCOM —- Kasus gratifikasi bekas Rektor Unila Prof. Karomani menabrak ke mana mana, termasuk nama ulama dan tokoh besar KH Saidj Aqil Siradj, mantan Ketua Umum PBNU.
Nama Said Aqil Siradj, tampaknya hanya dibawa-bawa. Dia sendiri, kemungkinan tidak mengetahui, aliran dana suap penerimaan mahasiswa baru di kampus Unila tersebut -- pernah masuk ke kantongnya.
Besarnya uang aliran dari orang tua mahasiswa tersebut, Rp30 juta untuk Said Aqil Siradj.
Kasus ini, diuangkap di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada hari Kamis, 26 Januari 2023 kemarin.
Awalnya, nama Said Aqil Siradj muncul ketika saksi-saksi itu menjabarkan terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.
Dalam sidang lanjutan kasus suap Unila terhadap terdakwa Rektor nonaktif Unila Karomani.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja, menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut.
Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta.
"Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa.
Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU.
"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.
"Kebutuhannya apa?," Jaksa kembali menanyakan.
Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan kapan Said Aqil itu datang.
"Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jelas Mualimin.
Dia juga menyampaikan bahwa Said Aqil Siradj tidak mengetahui uang itu berasal dari 'infak' calon mahasiswa baru. "Pak Kyai nggak tahu," jawabnya.(**/dbs/inilampung)