Cari Berita

Breaking News

Bulan Januari Polres Lamtim Amankan 10 Tersangka C3 dan Pertolongan Jahat

Dibaca : 0
 
Selasa, 24 Januari 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Selama bulan januari 2023 Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap 10 kasus dengan 10 orang tersangka.


Hal itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution saat Konfrensi Pers di Mako Polres setempat, selasa (24/1/2023).


"Sembilan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) dengan Tersangka delapan orang dan satu kasus pertolongan jahat dengan jumlah tersangka dua orang," ujar Zaky didampingi Wakapolres Sugandhi Satria Nugraha, Kasat Reskrim IPTU Johannes EP Sihombing, Kasi Humas AKP Holili, KBO Reskrim IPTU Hendrikus, dan Kanis Narkoba IPTU Medy.


Zaky melanjutkan, dari penangkapan para tersangka petugas juga menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan.


Barang bukti yang berhasil diamankan dua unit mobil ( satu unit mobil fortuner warna putih dan satu unit mobil kijang), tiga unit sepeda motor, tiga unit hp, satu bilah sajam jenis laduk.


Barang bukti lain dua buah plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, satu buah alat hisap bong, satu buah korek api dan satu buah bungkus rokok merk esse berry pop.


"Untuk para tersangka C3 diancam maksimal tujuh tahun penjara dan Pertongan jahat diancam maksimal empat tahun," kata Zaky. (AF)

LIPSUS