Cari Berita

Breaking News

Sepanjang Tahun 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Lamtim Tangani 184 Kasus Laka Lantas

Dibaca : 0
 
Sabtu, 31 Desember 2022


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Sepanjang Tahun 2022 satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur menangani 184 kasus kecelakaan Lalu Lintas.


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas IPTU Bima Alief Caesar Gumilang menjelaskan dari jumlah tersebut didominasi oleh korban yang mengalami luka berat.


"Dari 184 kasus didominasi oleh korban luka berat sebanyak 128 orang, luka ringan 103 orang dan meninggal dunia 90 orang, namun dari semua itu kerugian materil sebesar Rp 679.450.000," Jelas Bima didampingi Kanit Gakkum Aipda Ferdy CS, sabtu (31/12/2022).


Bima mengimbau masyarakat yang merayakan tahun baru agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan jangan kebut-kebutan karena itu sangat membahayakan.


"Masyarakat yang nerayakan malam pergantian tahun dihimbau untuk selalu berhati-hati sehingga tidak menambah angka laka lantas," lanjutnya.


Bima berharap tahun 2023 angka laka lantas menurun dan masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.


"Semoga ditahun 2023 masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga tidak menimbulkan kejadian yang dapat merugikan diri sendiri," harap Bima. (AF)

LIPSUS