Kasat Lantas Polres Lamtim IPTU Bima Alief Caesar Gumilang
INILAMPUNG, Lampung Timur—Tiga orang meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Sukadana Tengah Kecamatan Sukadana, rabu (30/11/2022).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas IPTU Bima Alief Caesar Gumilang membenarkan hal tersebut, menurutnya ketiga orang yang meninggal satu meninggal ditempat kejadian dan dua orang meninggal di Rumah Sakit Sukadana.
"Ya benar, dari tiga yang meninggal tersebut untuk Rudi Saputra (28) warga Kecamatan Sukadana meninggal ditempat kejadian dan untuk Tia Aprilia (20) warga Kecamatan Labubhan Ratu dan Indah Noviani (22) Warga Kecamatan Sekampung Udik meninggal di Rumah Sakit," jelas Bima didampingi AIPDA Ferdy CS.
Bima melanjutkan, saat itu Fuso yang dikendarai Yulianto (41) warga Bandar Sribawono melaju dari arah Sukadana menuju kearah Labuhan Ratu, setiba di tempat kejadian tepatnya di pertigaan dusun banding dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda Beat No Pol BE 2968 AET yang dinaiki kedua korban lainnya dan hendak berbelok kekanan tanpa memperhatikan arus lalulintas jalan.
"Saat itu menurut para saksi mata, karena
jaraknya sudah dekat sehingga pengemudi Kensaraan fuso tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor tersebut kemudian mobil oleng kekanan dan kekiri lalu menabrak Sepeda Motor Yamaha N- Max yang berjalan dari arah berlawanan," lanjutnya.
Saat ini kami mengamankan dua unit sepeda motor dan satu uni kendaran Fuso, kemudian kami juga sedang melakukan pemeriksaan kepada sopir fuso.
"Tadi anggota juga sudah melakukan olah TKP dan Saat ini jenazah korban sudah dipulangkan kepada keluarga masin-masing untuk di kebumikan," kata Kasat. (AF)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas IPTU Bima Alief Caesar Gumilang membenarkan hal tersebut, menurutnya ketiga orang yang meninggal satu meninggal ditempat kejadian dan dua orang meninggal di Rumah Sakit Sukadana.
"Ya benar, dari tiga yang meninggal tersebut untuk Rudi Saputra (28) warga Kecamatan Sukadana meninggal ditempat kejadian dan untuk Tia Aprilia (20) warga Kecamatan Labubhan Ratu dan Indah Noviani (22) Warga Kecamatan Sekampung Udik meninggal di Rumah Sakit," jelas Bima didampingi AIPDA Ferdy CS.
Bima melanjutkan, saat itu Fuso yang dikendarai Yulianto (41) warga Bandar Sribawono melaju dari arah Sukadana menuju kearah Labuhan Ratu, setiba di tempat kejadian tepatnya di pertigaan dusun banding dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda Beat No Pol BE 2968 AET yang dinaiki kedua korban lainnya dan hendak berbelok kekanan tanpa memperhatikan arus lalulintas jalan.
"Saat itu menurut para saksi mata, karena
jaraknya sudah dekat sehingga pengemudi Kensaraan fuso tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor tersebut kemudian mobil oleng kekanan dan kekiri lalu menabrak Sepeda Motor Yamaha N- Max yang berjalan dari arah berlawanan," lanjutnya.
Saat ini kami mengamankan dua unit sepeda motor dan satu uni kendaran Fuso, kemudian kami juga sedang melakukan pemeriksaan kepada sopir fuso.
"Tadi anggota juga sudah melakukan olah TKP dan Saat ini jenazah korban sudah dipulangkan kepada keluarga masin-masing untuk di kebumikan," kata Kasat. (AF)