INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Nur Hayati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur akhirnya pulang ketanah Air setelah hilang selama 16 tahun di Negara Arab Saudi.
Nurhayati tiba dirumahnya disambut Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Kadis Koperasi, UMKN dan Tenaga Kerja Budiyull Hartono serta pihak keluarga.
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, menjelaskan setelah mendapat informasi bahwa Nurhayati ingin pulang keindonesia maka pemerintah daerah segera menindaklanjuti.
"Mbak Nurhayati ini bekerja selama 16 tahun di luar negeri dan tidak mendapatkan gaji dan meminta supaya yang bersangkutan segera bisa dipulangkan dan setelah kami bersurat langsung melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Alhamdulillah sekarang sudah dirumah," ujar Dawam.
Dawam melanjutkan, kewajiban Pemerintah Daerah saat ini Bagaimana mengupayakan supaya gaji yang bersangkutan tetap harus dibayarkan.
"Sesuai dengan keputusan dari pengadilan bahwa keputusan sudah menang dan pihak majikan sendiri siap untuk membayarkan, jadi saya berharap hal mbah Nurhayati segera di bayarkan," kata Dawam didampingi Kadis Koperasi, UMKN dan Tenaga Kerja Budiyull Hartono, Imam Nahrowi dan perwakilan BP2MI Lampung Waydinsyah.
Mistini selaku bibi dari Nurhayati tersebut mengaku bersyukur bahwa keponakannya sudah berada dirumah dalam keadaan sehat.
"Ya saya bersyukur setelah tidak berkomunikasi selama 16 tahun akhirnya keponakan saya sudah kembali kerumah dengan selamat dan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemulangan Nurhayati," kata Mistini.
Sebelumnya Nurhayati berangkat ke Luar Negeri tanggal 1 Januari 2006 dan hilang kontak dengan keluarganya selama 16 tahun kemudian sampai di rumahnya Desa Sriwangi Kecamatan Way Jepara Lampung Timur tanggal 30 Desember 2022.
Nurhayati tiba dirumahnya disambut Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Kadis Koperasi, UMKN dan Tenaga Kerja Budiyull Hartono serta pihak keluarga.
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, menjelaskan setelah mendapat informasi bahwa Nurhayati ingin pulang keindonesia maka pemerintah daerah segera menindaklanjuti.
"Mbak Nurhayati ini bekerja selama 16 tahun di luar negeri dan tidak mendapatkan gaji dan meminta supaya yang bersangkutan segera bisa dipulangkan dan setelah kami bersurat langsung melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Alhamdulillah sekarang sudah dirumah," ujar Dawam.
Dawam melanjutkan, kewajiban Pemerintah Daerah saat ini Bagaimana mengupayakan supaya gaji yang bersangkutan tetap harus dibayarkan.
"Sesuai dengan keputusan dari pengadilan bahwa keputusan sudah menang dan pihak majikan sendiri siap untuk membayarkan, jadi saya berharap hal mbah Nurhayati segera di bayarkan," kata Dawam didampingi Kadis Koperasi, UMKN dan Tenaga Kerja Budiyull Hartono, Imam Nahrowi dan perwakilan BP2MI Lampung Waydinsyah.
Mistini selaku bibi dari Nurhayati tersebut mengaku bersyukur bahwa keponakannya sudah berada dirumah dalam keadaan sehat.
"Ya saya bersyukur setelah tidak berkomunikasi selama 16 tahun akhirnya keponakan saya sudah kembali kerumah dengan selamat dan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemulangan Nurhayati," kata Mistini.
Sebelumnya Nurhayati berangkat ke Luar Negeri tanggal 1 Januari 2006 dan hilang kontak dengan keluarganya selama 16 tahun kemudian sampai di rumahnya Desa Sriwangi Kecamatan Way Jepara Lampung Timur tanggal 30 Desember 2022.