Petugas Polres Lamtim Padamkan Api Di Kawasan Hutan TNWK
INILAMPUNG.COM, Lampung Timur—Satu wilayah di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur berhasil dipadamkan setelah terbakar sejak Rabu (23 November 2022).
Kebakaran diduga melanda puluhan hektare di kawasan hutan tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan api berhasil dipadamkan pada Kamis (24/11/2022) sore.
"Tadi sore api berhasil dipadamkan sejak kebakaran yang terjadi pada Rabu kemarin," ujar Gandhi, sapaan akrabnya .
Gandhi mengatakan wilayah yang berhasil dipadamkan yakni di Resort Susukan Baru, Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana.
Dari pendataan sementara Polres Lampung Timur, kebakaran diketahui sudah meluas di Resort Susukan Baru sejak Rabu sekitar pukul 18.00 WIB. "Titik api kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 11.00 WIB," kata Gandhi.
Kebakaran tersebut diduga lantaran vegetasi di wilayah tersebut didominasi rumput ilalang dan semak belukar, api langsung merembet dan meluas ke sejumlah lokasi.
Pemadaman api memakan waktu hingga 18 jam. Hal ini karena medan menuju lokasi sulit dilalui kendaraan roda empat dan angin bertiup kencang sehingga api cepat menyebar.
Polres Lampung Timur telah mengerahkan 42 personil untuk membantu pemadaman api selama dua hari di lokasi tersebut dengan peralatan seadanya.
Sedangkan luas area hutan yang terbakar, kata Gandhi, belum bisa dipastikan karena masih menunggu tim pengukur dari Balai TNWK.
Diberitakan sebelumnya, puluhan hektare lahan di dalam kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga desa setempat, lokasi kawasan yang terbakar ada di Resort Toro Projo dan Resort Susukan Baru.
Kepala Seksi 1 Balai TNWK Arifudin Bayu Aji saat dimintai keterangan terkait kebakaran membenarkan adanya peristiwa tersebut namun belum bisa memberikan data secara lengkap. (AF)