Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Selasa (17/11/) (antara) |
INILAMPUNGCOM -- Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN diperiksa KPK, terkait suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Pemeriksaan bekas orang kuat itu, berlangsung di Mapolresta, Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022).
Pemanggilan Herman mengejutkan publik Sejumlkah media lokal dan nasional memberitakannya sebagai liputan headline, karena dia merupakan suami dari walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Herman HN diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
Dalam pemeriksaan, Herman HN yang mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode, itu mengakui pernah menitipkan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Nama Herman H.N. sendiri mencuat dalam persidangan pemeriksaan saksi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila 2022 untuk terdakwa suap Andi Desfiandi di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, pada hari Rabu (16/11) lalu.
Diwawancarai usai pemeriksaan pukul 16.40 WIB, Herman H.N. mengatakan bahwa ia tidak
ada keterlibatan soal saksi korupsi suap PMB Unila.
’’Berkaitan permainan uang suap PMB Unila, saya tidak ada apa-apa terkait hal tersebut,” ujarnya.
Ditanya terkait dirinya diduga turut serta menyetorkan uang senilai Rp150 juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Unila, Herman mengaku tidak mengetahuinya. ’’Saya
tidak tahu. Saya tidak pernah mainmain uang,” tukasnya.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa sempat menitipkan calon mahasiswa kedokteran kepada Rektor Unila saat itu, Prof. Dr. Karomani, M.Si.yang kini telah ditahan oleh KPK RI.
Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, membantah bahwa dirinya pernah menyetor uang ke Universitas Lampung (Unila). Namun, dia mengaku bahwa dirinya pernah menitipkan seorang mahasiswa ke Unila. (*dbs/inilampung)