Cari Berita

Breaking News

Amankan Unjuk Rasa, Polres Lamtim Terjunkan 198 Personel

Dibaca : 0
 
Senin, 28 November 2022


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur—Polres Lampung Timur menerjunkan 198 personel dari berbagai satuan untuk melakukan pengamanan unjuk rasa di objek vital nasional bendungan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur, senin (28/11/2022).


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Waka Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha menjelaskan bahwa masyarakat yang melakukan unjuk rasa merupakan warga desa Trimulyo kecamatan Sekampung.


"Masa berjumlah sekitar 350 orang mendatangi objek vital nasional Bendungan Marga Tiga untuk menyampaikan aspirasi dari beberapa desa yang terkena dampak bendungan tersebut," ujar Gandhi -sapaan akrabnya--


Sugandhi melanjutkan dalam unjuk rasa tersebut tidak terjadi hal-hal yang bersifat anarkis. "Alhamdulillah unjuk rasa berlangsung dengan ramah, berjalan dengan tertib, aman serta kondusif" terangnya.


Menurut Hary selaku juru bicara dari desa Trimulyo mengatakan, banyak dari warga desa Trimulyo ataupun desa lain yang sudah dicairkan tapi kenapa untuk desa Trimulyo ditangguhkan.


"Beberapa bulan yang lalu, ada 54 warga desa Trimulyo sudah mengambil rekening untuk pencairan dana dampak bendungan, tapi kenapa rekening tersebut diblokir pihak Bank BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas" tambahnya


Hingga sekira pukul 11.00 Wib perwakilan dari masyarakat masuk ruang rapat objek vital masional Bendungan Marga Tiga untuk mediasi dan diterima pihak Waskita Adhi Karya.


Hingga pukul 12.30 wib kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi di Bendungan Margatiga selesai dilaksanakan, dan para peserta aksi meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.


Dalam Aksi massa ini memiliki beberapa tuntutan yaitu :

1. Menolak pendataan terhadap bidang lahan dan tanam tumbuh yang telah selesai dan yang sudah ada nominatifnya.

2. menuntut untuk segera direalisasikan pembayaran ganti rugi terhadap tanah dan tanam tumbuh secepat mungkin sebelum peresmian bendungan.

3. Menuntut supaya 54 rekening bank yang diblokir pihak Bank  BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas, supaya dibuka kembali.

4.  Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap tim verifikasi yang akan melaksanakan tugasnya. (AF)

LIPSUS