Cari Berita

Breaking News

Pringsewu Bimtek Apalikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.5

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 14 September 2022

 Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.5 di Kabupaten Pringsewu diikuti 100 peserta.

INILAMPUNG, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.5 selama dua hari, 14-15 September 2022.

Kegiatan yang dibuka Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, bertujuan menyebarluaskan dan meningkatkan pengetahuan para pelaku pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pringsewu Handri Yusuf menjelaskan, kegiatan itu diikuti 100 peserta. Terdiri dari PPK, pokja dan pejabat pengadaan dan penyedia barang dan jasa se-Kabupaten Pringsewu.

"Bimtek menghadirkan narasumber dari kawan-kawan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung di antaranya Muhammad Yusron,"jelasnya.

Handri menjelaskan, dari kegiatan ini diharapkan proses pengadaan barang/jasa berlangsung transparan, akuntabel, efektif dan efesien serta sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Untuk itulah peningkatan aplikasi atau upgrade SPSE ke versi 4.5 perlu disosialisasikan guna meningkatkan kapabilitas pada pelaku pengadaan barang/jasa di OPD Kabupaten Pringsewu," imbu Handri Yusuf.

Sementara Sekdakab Prinsewu Heri Iswahyudi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia guna menyokong program-program pembangunan.

Dia berharap dengan pelaksanaan bimtek hari ini akan semakin meningkatkan kapasitas para peserta pada OPD nya masing-masing.

Selain itu, Sekadakab Pringsewu  juga berharap perangkat daerah dapat  menjadi lebih siap secara teknis menerapkan SPSE Versi 4.5 sehingga pada tahap pelaksanaanya akan semakin terkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel.

Sebab menurutnya, pasti muaranya akan dapat meningkatkan layanan publik oleh perangkat daerah pengguna pada khususnya. Yang tentunya selalu berpegang pada prinsip kerja 100-0-100, yaitu 100% benar dalam Perencanaan, 0% kesalahan dalam pelaksanaan serta 100% benar dalam pelaporan.

"Hal itu juga  sebagai salah satu bentuk dukungan bagi Opini WTP. Terbukti, Alhamdulillah Kabupaten Pringsewu telah meraih tujuh kali berturut-turut,"ucapnya.

Para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik agar bisa memahami materi dengan baik. (tyo).

LIPSUS