INILAMPUNG, Krui -- Peratin Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Azwar menanggapi mosi tak percaya yang disampaikan sejumlah warga terhadap kepemimpiannya.
Azwar membantah sejumlah poin yang disampaikan warga terhadap kepemimpinnnya sebagai peratin Pekon Lintik. Namun, dia juga mengakui poin lainnya yang menurutnya sah untuk dilakukan.
Azwar mengatakan terkait beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di pekon tersebut, merupakan atas kesepakatan bersama melalui musyawarah di tingkat pekon.
"Dimananya kalau memang dikatakan itu tidak sesuai dengan spek, sarat korupsi, atau mark up. Karena semua kegiatan fisik sudah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah bersama dan rancangan anggaran belanja (RAB)," kata Azwar melalui sambungan telepon, Kamis 1 September 2022.
Baca Juga: Sejumlah Warga Adukan Peratin Pekon Lintik ke Inspektorat
Sementara terkait daftar penerima beberapa bantuan yang dianggap tidak sesuai SK yang dimusyawarahkan, Azwar mengatakan hal itu dilakukan atas dasarnya. Yaitu, ada masyarakat yang menerima bantuan ganda seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).
"Jika ada masyarakat yang menerima bantuan dari PKH, maka namanya sebagai daftar penerima BLT-DD dihapuskan dan digantikan dengan masyarakat lain," terang Azwar.
Meski demikian, Azwar membenarkan terkait dengan poin yang mengatakan bahwa anak kandungnya atasnama Robiyan Ramdo yang berstatus aparatur pekon. "Memang benar, tetapi dia (Robiyan Ramdo-red) ada ijazah SMA dan itu memenuhi syarat," ucapnya.
"Masalah posko Covid-19 bukan di rumah saya, akan tetapi kios di depan rumah," tukasnya. (Eva)