Cari Berita

Breaking News

Mundur dari Ketua DPRD Karena Tidak Hafal Pancasila, Anang Akhmad Syaifuddin Kader PKB

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 14 September 2022

 



Anang Akhmad Syaifuddin, ketua DPRD Lumajang, Jatim (ist)


INILAMPUNGCOM -- Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin keliru mengucapkan sila ke-4 Pancasila di depan mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di kantor DPRD 7 September 2022 lalu.


Belakangan setelah insiden tidak hafal Pancasila ramai di media sosial. Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan pengunduran diri sebagai ketua DPRD demi menjaga marwah dewan.


Pernyataan mundur tersebut disampaikan Anang Ahmad Syaifuddin dalam rapat paripurna dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, Senin (12/9/2022).


Menurut Anang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia.


Anang pun tak mau beradu logika lagi terkait keputusan pengunduruan dirinya. "Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," kata Anang.


Anang adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Lumajang Jawa Timur.


Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang, pada 24 November 1972. Menurut keterangan di akun Facebooknya, Anang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Terbuka (UT) Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman (STIH JES) Lumajang. Anang merupakan legislator yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pun diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang. (dbs/inilampung).


berikut cuplikan di youtube tvone:







LIPSUS