Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu menggelar Workshop Kelembagaan Adat Pekon. |
INILAMPUNG, Pringsewu -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu menggelar Workshop Kelembagaan Adat Pekon di Hotel Regency, Gadingrejo, Rabu 24 Agustus 2022.
Dengan tema 'Ki Mak Kham Sapa Lagi, Ki Mak Ganta Kapan Lagi, Pringsewu Jejama Secancanan'. Menghadirkan pemateri dari Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum dan dari DPMP.
Sekretaris DPMP Kabupaten Pringsewu Tri Haryono mengatakan kegiatan itu merupakan upaya pelestarian, pembinaan dan pengembangan adat budaya, khususnya Lampung.
Kegitan itu diikuti 50 peserta merupakan perwakilan tokoh dan penyimbang adat se-Kabupaten Pringsewu, katanya.
Menurutnya, kegiatan itu sekaligus mendata keberadaan adat atau marga, khususnya Lampung, yang ada di pekon. Sehingga mempermudah dilakukan pembinaan.
Selanjutnya, sebagai penguatan lembaga adat guna mengoptimalkan eksistensi, peran dan fungsi lembaga adat, serta untuk menyusun suatu strategi implementasi yang mampu dijalankan secara berkesinambungan dalam upaya pemajuan kebudayaan khususnya di Kabupaten Pringsewu.
"Kami harap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi dorongan disusunnya kelembagaan dan peraturan masing-masing dari adat tersebut supaya dapat menyatukan visi misi program pemerintah Kabupaten Pringsewu,"jelas Tri Haryono.
Sementara Staf Ahli Bupati Pringsewu Hipni ketika membuka kegiatan mengatakan, dalam kegiatan itu, para peserta dapat berbagi informasi, pengalaman dalam penyusunan aturan dan penerapannya di daerahnya masing-masing.
"Peranan lembaga adat dibutuhkan guna memberikan pemahaman tentang norma adat," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya pelatihan penguatan pengurus lembaga adat, diharapkan generasi pewaris pemangku adat semakin baik di masa mendatang.
Kegiatan itu juga menjadi sarana berbagi ilmu dan pengalaman guna mewujudkan kinerja lembaga adat yang lebih mandiri dan profesional. "Kegiatan ini juga diharapkan dapat menggali kembali nilai-nilai adat yang ada di Kabupaten Pringsewu," harapnya.
Karena itu, Hipni meminta, dalam setiap perbedaan adat dan adat istiadat jangan menjadi penghambat dan pemecah dalam bersilaturahmi. (TYO)