Karomani (ist) |
INILAMPUNGCOM -- Akhirnya terjawab, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan seorang pimpinan perguruan tinggi negeri di Lampung ternyata adalah Prof DR. Kamorani.
Dialah Rektor Universitas Lampung saat ini.
Karomani atau Kang Aom tertangkap tangan oleh KPK pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022, di Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah sumber di internal KPK membenarkan bahwa penangkapan itu melibatkan Karomani, dengan dugaan uang senilai sekitar Rp 2 miliar.
"Betul Rektor Unila. KPK sedang menuju Lampung. Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Dari beberapa pihak," tulis tempo, siang ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini Karomani tengah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Ali Fikri mengatakan, operasi senyap tersebut berkaitan dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. “OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri dikutip Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, pada Sabtu (20/8/2022) siang.
Sementara sumber di internal Unila menyebut penangkapan Karomani terjadi di Bandung. Dia pun menyatakan Karomani ditemani sejumlah pejabat rektorat lainnya sedang berada di Bandung sejak Kamis kemarin.
"Kamis sore Pak Aom (sebutan untuk Karomani) sama para pejabat yang di rektorat berangkat pakai bus jalan-jalan ke Bandung," kata sumber tersebut. (*)