Cari Berita

Breaking News

Komplotan Pelaku Pencurian Materai di Lampung Ditangkap

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 20 Juli 2022

INILAMPUNG.COM, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap komplotan pelaku pencurian ratusan ribu keping materai, milik PT Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung, Senin, 18 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, 
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 berhasil menangkap tersangka berinisial BR (27) Warga Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Bahkan pihaknya terlibat dalam jaringan pencurian materai. 

"Sehingga kami tangkap pelaku, polisi mengetahui identitas dan langsung menuju lokasi persembunyiannya," ujarnya, Senin, 18 Juli 2022.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti 4.050 keping materai yang identik dengan materai yang hilang milik PT Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BR dan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu tersangka lainnya yang ikut berperan dalam kasus pencurian ratusan ribu keping materai tersebut," terang dia.

Diketahui, mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri sebelumya mengangkut dua karung materai 10 ribu dari Jakarta. 

Setelah sampai di Kantor Cabang PT Pos Indonesia Bandar Lampung pada Rabu, 11 Mei 2022, terdapat satu karung hilang. Hilangnya 150 ribu lembar materai 10 ribu itu dengan total kerugian Rp1,5 miliar.(dbs/inilampung)

LIPSUS