INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - KH Ahmad Hanafiah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi salah satu pahlawan nasional dari Lampung. Hal itu disampaikan pada Seminar Nasional Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah, di Bandarlampung, Rabu 27 Juli 2022.
"Diusulkannya gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk wujud respon terhadap usulan organisasi atau masyarakat," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Pihaknya mengatakan melalui usulan tersebut diharapkan Provinsi Lampung akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh pahlawan yang dimiliki.
"Mudah-mudahan pengusulan gelar pahlawan nasional ini bisa berjalan lancar, dan makin banyak yang mengenal Lampung serta sejarahnya," katanya.
Dia mengharapkan dengan adanya Seminar Nasional dan diusulkannya gelar pahlawan nasional bagi salah satu pahlawan Lampung, dapat menjadi momentum meningkatkan rasa kecintaan terhadap tanah air, kepedulian dan kebersamaan dengan mengadopsi semangat perjuangan para pahlawan.
"KH Ahmad Hanafiah ini merupakan salah satu tokoh Lampung yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia sehingga usulan ini memang layak diberikan," ucap dia.
KH Ahmad Hanafiah
KH Ahmad Hanafiah lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang kala itu menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, KH Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai wadah pendidikan paramiliter bagi santri.
Sejumlah pengalaman yang dimiliki diantaranya pada masa penjajahan Jepang, menjadi anggota Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Daerah) di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.
Selain itu, juga menjadi Ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedanan Sukadana dan selanjutnya menjadi anggota DPR Karesidenan Lampung di tahun 1946-1947.
Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda menjelang 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan, KH Ahmad Hanafiah gugur di medan perang.(dbs/inilampung)