Cari Berita

Breaking News

Datangi Kemenkes, Pesibar Sampaikan Soal Tenaga Kesehatan TKD dan TKS

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 22 Juli 2022

Sejumlah pejabat Pemkab Pesisir Barat mengunjungi Kementerian Kesehatan untuk memperjuangkan tenaga kesehatan TKS dan TKD jadi PPPK.

INILAMPUNG, Jakarta -- Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) mendatangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta untuk memperjuangkan tenaga kesehatan di Pesibar yang masih berstatus tenaga kontrak daerah (TKD) dan tenaga kerja sukarela (TKS).

Dalam kunjungan pada Jumat, 22 Juli 2022, Pemkab Pesibar memperjuangkan agar tenaga kesehatan TKD dan TKS bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Rombongan dari Pesibar itu dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko. Turut dalam kunjungan itu, Asisten 1 Audi Marpi, Asisten 3 Jon Edwar, Kabag Hukum Edwin Kastolani dan beberapa tim dari Dinas Kesehatan Pesibar.

Rombongan diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Sugianto, Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Sugiyanto dan Ketua Tim Perencanaan Pemenuhan dan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Indriya Purnamasari.

Dalam audiensi tersebut, Tedi Zadmiko menyampaikan berbagai usulan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tedi berharap Kementerian Kesehatan dapat mengambil langkah dan kebijakan yang memberi prioritas dan kemudahan bagi tenaga kesehatan yang masih berstatus TKD dan TKS yang berjumlah sekitar 424 orang dalam seleksi PPPK yang akan datang.

Dia menambahkan, saat ini Pemkab Pesibar masih membutuhkan sumbangsih tenaga dan pemikiran dari pegawai non-ASN dalam mencapai terwujudnya visi misi pemerintahan, akselerasi roda pembangunan dan pelayanan kesehatan di masyarakat.

“Kami berharap agar kondisi ini dapat disikapi secara bijak oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga tercipta keselarasan aksi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, unggul dan berdaya saing hebat.

Kami dari Dinkes Pesibar khususnya sangat mengharapkan agar 424 orang Nakes dari TKD dan TKS ini dapat diangkat menjadi PPPK. Sehingga Nakes yang ada dapat lebih mengembangkan karir dan kinerja masing-masing," papar Tedi Zadmiko.

"Kami juga berkomitmen melalui BKPSDM Kabupaten Pesibar dan perangkat daerah terkait lain, untuk terus memperjuangkan hal ini. Semoga doa dan ikhtiar ini memberikan hasil terbaik untuk kita semua,” katanya. (eva)

LIPSUS