INILAMPUNG.COM, Jakarta - Seusai menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dihari dan tanggal yang sama 1 April 2022 Direksi PT Pertamina juga menaikkan gaji karyawannya.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kenaikan gaji itu berdasarkan usulan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun lalu.
"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, pada akhir tahun lalu.
Diketahui, Pertamina mulai menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Sebagaimana dijelaskan oleh Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
“Berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter,” ujar Irto Ginting pada Kamis (31/3/2022).
Naiknya harga Pertamax, lanjut Irto, termasuk dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya.
Lalu seberapa besar gaji karyawan Pertamina? Berdasarkan data yang dihimpun Inilampung.com, berikut daftarnya.
- Petugas SPBU: Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta per bulan.
- Customer Service: Rp 3,35 juta – Rp 3,64 juta per bulan.
- Pustakawan (Librarian): Rp 4,9 juta – Rp 5,2 juta per bulan.
- Pegawai magang: Rp 1,76 juta – Rp 3,07 juta per bulan.
- Pegawai magang bidang HSE (Health, Safety and Environment): Rp 5,35-Rp 5,77 juta per bulan.
- HRD: Rp 12,8 juta – Rp 13,8 juta.
- Staf akuntansi: Rp 9,6 juta – Rp 10,5 juta.
- Administrasi: Rp 19,4 juta – Rp 21,07 juta.
- Engineer: Rp 8,89 juta – Rp 21,4 juta per bulan.
- Pekerja kilang: Rp 14 juta – Rp 26 juta per bulan.
- Reservoir Engineer: Rp 21,84 juta – Rp 32,74 juta.
- Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp 24,16 – 26,3 juta.
- Engineering Manager: Rp 55,5 juta-Rp 59,9 juta.
- Manager IT Solution: Rp 57,5 juta – Rp 62,5 juta.
- Chief Supply Chain: Rp 63,59 juta – Rp 68,97 juta per bulan.
(zal/inilampung)