Cari Berita

Breaking News

ASDP Gelar Mudik Gratis Jakarta-Lampung, Daftarnya Online

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 23 April 2022

Mudik gratis 2022 (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Jelang arus mudik 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyelenggarakan program mudik gratis pada periode mudik Lebaran 2022.

PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan lima unit bus Damri yang akan mengantarkan 200 pemudik secara gratis dengan rute Jakarta - Bandar Lampung via Serang-Kalianda.

Program mudik bersama BUMN secara gratis ini juga bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang biasa menggunakan sepeda motor ke moda transportasi yang lebih nyaman dan aman seperti dengan menggunakan bus, kereta api atau kapal ferry.

"Kegiatan ini juga menjadi upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan. Tahun ini kuota mudik bersama BUMN secara gratis tersedia total untuk 20.000 orang," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin.

Dalam program Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN Tahun 2022 ini, ASDP akan memberangkatkan lima bus pada 27 April 2022, dimana satu bus  akan berangkat dari Gelora Bung Karno, Senayan yang akan dibuka dengan seremonial bersama Menteri BUMN Erick Thohir

Sedangkan empat bus akan diberangkatkan dari dari pool Damri Kemayoran menuju pick up point berikutnya di Terminal Pakupatan, Serang dan selanjutnya akan menyeberang dengan ferry menuju Kalianda dan Bandar Lampung.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik bersama ASDP ini, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link formulir https://forms.gle/RReCLW7v6zy2fUXFA

Pendaftaran dibuka mulai Rabu (20/4) hari ini dan akan ditutup pada 25 April 2022 (pendaftaran ditutup jika kuota telah terpenuhi). Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak 081385422010.

Adapun syarat mengikuti program mudik bersama BUMN dengan ASDP ini terbuka untuk masyarakat umum dan karyawan ASDP. Peserta sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2) dan juga telah melakukan booster (dosis ketiga).

Bagi peserta yang belum melakukan vaksin booster, namun telah mendapatkan vaksinasi dosis ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Dan bagi peserta yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.(antara)

LIPSUS