Pantai dengan ombak salah satu terbaik di dunia menjadi andalan wisata Pesisir Bara. |
INILAMPUNG, Krui -- Lokasi tujuan wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dijadwalkan bakal ditutup sementara waktu pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pesibar, Audi Marpi, penutupan tempat wsiata itu menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Saat ini Pesibar masuk dalam PPKM level 1. Kendati begitu, selama libur Nataru nanti kita tetap mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat yakni menerapkan PPKM level 3 yang akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," ungkap Audi, Ahad 4 Desember 2021.
Lanjut Audi, penutupan tempat wisata itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dapat memicu kembali penyebaran wabah Covid-19) di Pesibar
"Pemkab Pesibar akan segera melaksanakan rapat dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun Stakeholder terkait lainnya guna mematangkan persiapan menghadapi libur Nataru tersebut," kata Audi. (Eva)