INILAMPUNG.COM, Jakarta - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menetapkan jadwal pasti Muktamar. Muktamar yang sedianya digelar di Lampung 23-25 Desember 2021 ditunda lantaran kebijakan PPKM level 3 saat akhir tahun.
Dilansir dari Antara, Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin mengatakan sejauh ini pihaknya belum tahu apakah jadwal muktamar akan dimundurkan atau malah dimajukan.
"Belum tahu apakah Muktamar NU akan dimajukan atau dimundurkan, karena itu kami akan meminta kepada PBNU dan menginginkan agar segera rapat pengambilan keputusan terkait hal ini," kata Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin, di Bandarlampung, Sabtu (20/11/2021).
Panitia lokal menurutnya siap melaksanakan apapun keputusan PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-34, termasuk jika memang Muktamar memang harus dimajukan.
"Bila dipercepat maka persiapannya akan berbeda dengan apabila muktamar ini diundurkan, tapi pada prinsipnya kami panitia, baik pusat maupun daerah siap kapanpun muktamar ini akan dilaksanakan. Saya yakin PBNU akan mengambil keputusan dengan bijak," kata dia.
Sebelumnya Sekretaris Jendral PBNU Helmy Faishal Zaini memastikan bahwa gelaran Muktamar NU ke-34 di Lampung itu ditunda karena kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan," kata Helmy dalam keterangannya yang sudah diizinkan dikutip, Kamis (18/11).
Sementara Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar, membuka opsi akan memajukan waktu penyelenggaraan muktamar NU ke-34 di Lampung.
Hal itu dilakukan agar tak melanggar kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah di Indonesia selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.(antara/ilc)