Audiensi antara PWNU Lampung dengan Gubernur/Ist |
INILAMPUNG.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung sepenuhnya Muktamar NU ke-34, digelar di bumi ruwa jurai.
Hal itu dibuktikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Selain dengan pernyataan agar semua pihak all out mendukung. Melalui Surat Keputusan bernomor: G/487/VI.02/HK/2020. Tentang penetapan belanja hibah dan bansos yang bersumber dari perubahan APBD tahun anggaran 2020 itu, Pemprov memberi hibah khusus untuk NU di semua tingkatan, senilai lebih 3,8 miliar.
Sementara untuk Pimpinan Wilayah NU Provinsi Lampung, sebagai panitia tuan rumah Muktamar NU ke-34, diberi hibah Rp.2,5 miliar.
Rincian lain, banom NU seperti IPPNU, GP Ansor, Muslimat NU, dan Lembaga Pendidikan Maarif mendapat bantuan dana dengan nilai nominal yang beragam.
Semua dana itu sudah dicairkan, berdasar dari SK Gubernur Lampung yang sudah diteken oleh Arinal Djunaidi, juga diberi paraf koordinasi oleh Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Sekda, Asisten, Kepala BPKAD, dan Biro Hukum.
Total dana hibah dan bansos dalam SK Gubernur Lampung yang bersumber dari perubahan APBD tahun anggaran 2020 itu, ada Rp1,460 triliun dengan jumlah penerima ada 736 lembaga atau organisasi.
Uang itu, banyak diberikan ke masjid, musala, dan pondok pesantren yang tersebar di Provinsi Lampung.
Khusus untuk lembaga di bawah naungan NU, selain dapat dana hibah Rp.2,5 miliar untuk PWNU Lampung sebagai panitia Muktamar, ada 24 institusi/banom yang mendapat bantuan dana hibah atau bansos. Antara lain;
1. GP Ansor Provinsi Lampung, Rp.100 juta.
2. Muslimat NU Provinsi Lampung, Rp.250 juta
3. IPPNU Provinsi Lampung, Rp.100 juta.
4. Lembaga Pendidikan Maarif Provinsi Lampung, Rp.35 juta
5. Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM, PC NU Kabupaten Pesisir Barat, Rp.10 juta
6. IPPNU Kota Bandarlampung, Rp.10 juta
7. GP Ansor Kota Bandarlampung, Rp.10 juta
8. GP Ansor Pesisir Barat, Rp.10 juta
9. PAC GP Ansor Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Rp.10 juta
10. Pencak Silat NU Pagar Nusa, Pesisir Barat, Rp.10 juta
11. STAI Al Maarif Kalirejo, Lampung Tengah, Rp.150 juta
12. IKA PMII Provinsi Lampung, Rp.20 juta
13. Persatuan Guru NU Provinsi Lampung, Rp.20 juta
14. Muslimat NU Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Rp.50 juta
15. PC GP Ansor Lampung Timur, Rp.125 juta
16. Fatayat NU Sukadana, Lampung Timur, Rp.125 juta
17. Muslimat NU Pardasuka, Pringsewu, Rp.15 juta
18. PC NU Mesuji, Rp.50 juta
19. PC NU Tulangbawang, Rp.50 juta
20. IPNU Kecamatan Candipuro, Rp.20 juta
21. GP Ansor Kecamatan Candipuro, Rp.20 juta
22. Lembaga Pendidikan Maarif, Dente Teladas, Tulangbawang, Rp.15 juta
23. Muslimat NU Tulangbawang Barat, Rp.25 juta
24. LKK NU Telukbetung Utara, Rp.120 juta
Diketahui, ketika menerima audiensi jajaran PWNU Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi juga mengajak semua dinas instansi terkait, bersinergi membantu suksesnya Muktamar NU yang bakal dihadiri Presiden dan Wakil Presiden pada 23-25 Desember 2021 mendatang.
"Kita sama-sama saling koordinasi sehingga harapannya kegiatan ini sukses," kata Arinal yang juga meminta agar para bupati dan walikota turut memberikan sumbangsih terhadap kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU Prof. Moh.Mukri menyebutkan, Muktamar ini nantinya bakal dihadiri 6.552 peserta yang terdiri dari PBNU, PWNU, dan PC NU seluruh Indonesia.
"Dari jauh-jauh hari kami bersilaturahmi dan alhamdulillah, Bapak Gubernur responnya sangat positif dan memberikan komitmen untuk menyukseskan Muktamar ini bersama-sama," kata Rektor UIN Raden Intan itu.(tim/inilampung)