Cari Berita

Breaking News

Respon Walikota Bandarlampung Terkait Innakesda

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 01 September 2021

Eva Dwiana walikota Bandarlampung (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung -
Merespon teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Walikota Bandarlampung, terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan, hanya soal pada kehati-hatian ketika mendistribusikan insetif. Sebab, masing-masing tenaga kesehatan berbeda-beda jumlah insentifnya. Total ada Rp.11 miliar dengan rincian, Rp.7 miliar untuk Dinas Kesehatan dan Rp.4 miliar untuk RSUD Dadi Tjokrodipo.


Menurut Wakil Walikota Bandarlampung Deddy Amrullah, Pemkot sudah melakukan refocusing untuk Innakesda. "Kami sudah realisasikan, kami hanya hati-hati agar pembayarannya sesuai prosedur," kata dia.


Memang, jelas dia, ada keterlambatan dalam proses verifikasi tenaga kesehatan saja. Uang tersebut, lanjut Deddy, berada di dalam kas daerah dan tidak terganggu. “Ya, Rp11 miliar sesuai amanat PMK Nomor 17, sudah refocusing. Hanya saja memang pembayarannya yang kita harus sesuai prosedur. Ada permintaan, ada alokasi, data perlu verifikasi. Jangan sampai salah,” terangnya.


Ia pun membantah sengaja mengulur. Sehingga, dirinya meminta jangan sampai ada salah tafsir. Faktanya, kata dia, Pemkot telah melakukannya. 


Senada dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Edwin Rusli bahwa keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Februari lalu akan terselesaikan dalam waktu dekat dam anggaran itu juga telah tersedia. 


“Jadi pembayaran hari ini sudah bisa dibayarkan,” kata Edwin, Selasa, 31 Agustus 2021.


Dia melanjutkan, pembayaran insentif nakes rencananya terbayarkan untuk tiga bulan: Febuari, Maret, dan April. Selebihnya pada Mei, Juni, Juli rencananya pekan depan.


Secara total, Edwin menyebut pembayaran insentif nakes berkisar Rp350 juta per bulan. Jumlah tersebut untuk nakes yang ada di Puskesmas dan Rumah Sakit.


Terkait keterlambatan pembayaran, Edwin mengatakan karena ada persoalan verifikasi tenaga kesehatan. “Jadi bukan karena kesalahan APBD tak ada uang atau apa, tapi karena kita telat memverifikasi,” kata dia. (end/inilampung)


LIPSUS