Cari Berita

Breaking News

Nur Rakhman Kembali Pimpin Ombudsman Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 01 September 2021

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., P.hD mengangkat sumpah janji Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. pada Rabu (01/09/2021) bertempat di Ruang Serbaguna, Lantai Dasar Gedung Ombudsman RI.

Nur Rakhman diangkat untuk periode kedua dengan masa jabatan Tahun 2021-2026 terhitung sejak 1 September 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 260 Tahun 2021. Pengambilan sumpah dilaksanakan dengan hanya menghadirkan yang bersangkutan sedangkan Insan Ombudsman mengikuti secara daring.

Dalam amanatnya, Ketua Ombudsman RI, Mokh. Najih menyampaikan. "Pelantikan ini merupakan momentum dari tahapan langkah-langkah proses Ombudsman yang bersejarah, khususnya di Perwakilan Lampung agar bisa memaksimalkan tugas dan fungsi khususnya di Ombudsman Perwakilan Lampung," ujar Najih. 

Dari langkah perjalanan sejarah ini, Najih berharap Nur Rakhman bisa menorehkan sejarah yang lebih baik dari prestasi yang sudah dicapai sebelumnya.

Melihat prestasi yang ada sebelumnya Pimpinan Ombudsman berpendapat Nur Rakhman masih diberi kesempatan untuk melanjutkan langkah-langkah perbaikan dan agenda-agenda yang belum selesai di Ombudsman RI Perwakilan Lampung. 

Najih berpesan kepada para pengampu untuk dapat terus memantau perkembangan dan gerak langkah Ombudsman Lampung agar lebih baik lagi di masa-masa mendatang.

"Kita semua tahu bahwa Ombudsman hari ini mendapatkan tantangan yang luar biasa, era Pelayanan Publik dihadapkan dengan era baru pascapandemi Covid-19, dimana era digital telah dimulai lebih cepat dari perkiraan semula. Ini menandakan bahwa kita harus merubah srategi proses pengawasan, penyelesaian tiap laporan masyarakat dan juga strategi dalam proses pencegahan," tegas Najih.

Najih juga berpesan kepada Kepala Perwakilan yang baru dilantik agar dengan segala daya dan upaya yang ada untuk meningkatkan inovasi, mengambil langkah-langkah baru, menciptakan upaya-upaya baru agar tugas pengawasan dan pencegahan maladministrasi bisa dilaksanakan dengan baik.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA., Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya.(lis/inilampung)

LIPSUS