Di Rumah Sakit Urip Sumoharjo. |
INILAMPUNGCOM, Pesawaran - Suasana dukacita masih dialami keluarga besar Suprapto, ketua DPRD Kabupaten Pesawaraan.
Istri tercinta, Ny. Sri Bunga (60), meninggal dunia di rumah sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung pada Jumat malam, 13 Agustus 2021, sekitar pukul 19.15 WIB. Kabarnya, terpapar Covid 19.
Sementara sang suami, Suprapto sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar dengan virus yang sama, Covid 19.
“Ya benar istri Ketua DPRD Pesawaran meninggal dunia sekitar pukul 19.15 di RS Urip Sumoharjo namun, untuk penyebab meninggalnya saya tidak tau,” kata Aria Guna,seorang anggota DPRD setempat, seperti ditulis kantor berita Politik RMOLLampung, Sabtu (14/8).
Almarhumah dirawat di RS Urip Suhomarjo, sejak beberapa hari lalu dan keadaannya semakin memburuk hingga tak tertolong, wafat pada Jumat.
Ditempat terpisah, Sekertaris Kabupaten Pesawaran sekaligus Wakil Ketua I Pelaksana Harian Penanganan Covid-19 Kesuma Dewangsa menerangkan, ibu Sri Bunga memang dinyatakan positif, berdasarkan uji tes.
Ia mengatakan, hasil PCR dari RS belum keluar. Tetapi, pihak keluarga menyetujui jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan.
“Pemakaman sudah dilakukan dengan prokes yang sangat ketat pada pukul 02.30 Wib tadi di pemakaman keluarga di Dusun Sidomulyo Desa Wates Pesaawaran dengan disaksikan Camat setempat,” ujarnya.
“Dengan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat, meskipun PCR belum keluar tapi hasil antigen menunjukan positif lebih baik jenazah dimakamkan secara prokes sebagai antisipasi apabila hasil PCR keluar dan menyatakan positif,” kata Kesuma Dewangsa.
Suprapto, ketua DPRD Pesawaran (ist) |
Ketua DPRD Pesawaran Isoman.
Dipihak lain, sang suami almarhumah, yakni Ketua DPRD Suprapto saat ini sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediamannya.
“Saat ini Pakde Prapto sedang isoman, semoga bisa segera pulih dan bisa tabah menerima cobaan ini, dan semoga amal perbuatan almarhumah diterma Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Aria Guna, anggota DPRD Pesaawaran.
Suprapto merupakan ketua DPRD fase kedua, menggantikan ketua sebelumnya. Diitetapkan sebagai ketua DPRD Pesawaran, pada 3 Februari 2021 lalu, menggantikan Nasir yang mundur karena pencalolan bupati 2020 lalu.
Pelantikan Suprapto didasari surat keputusan Gubernur Lampung Nomor G/12/B.01/HK/2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada 8 Januari 2021 lalu, (*)