INILAMPUNGCOM - Dicopot saja belum, isu pergantian antar waktu Nur Hasanah sudah menyebar dikalangan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menyatakan kabar pergantian Nur Hasanah merupakan isu yang sengaja dikembangkan pihak lain. Masih jauh tahapan untuk membicarakan soal pergantian. Karena, yang bersangkutan masih menjalani proses hukum.
Nur Hasanah kini ditangkap, gara-gara tersandung kasus hukum di Asuransi Jiwa Bersama PT Bumiputra 1912.
PDIP Belum Proses
DPD PDIP Lampung belum membahas soal rencana pergantian Nur Hasannah sebagai anggota fraksi PDIP DPRD Lampung.
Mingrum Gumay (ist)
"Kami (PDIP) belum sejauh itu, menghormati proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Sekertaris PDIP Lampung, Mingrum Gumay, Rabu, (7/7).
Kasus Nur Hasanah masih tahapan awal. Pihak aparat hukum sedang dalam proses pengumpulan alat bukti bukti.
Jika sudah ada putusan dari Pengadilan Jakarta Selatan, lanjut Mingrum Gumay,, pihaknya tentu akan menyikapinya melalui mekanisme yang ada dalam Partai.
"Kalau ada putusan hukumnya bukan diproses lagi, kami eksekusi," kata Mingrum yang kini ketua DPRD Lampung itu.
Isu Pencopotan
Di kantor PDIP Lampung dan DPRD sejak kemarin, telah berkembang isu bahwa Nur Hasanah sudah dicopot.
Nur Hasanah adalah bekas orang kuat di PDIP. Beberapa jabatan penting pernah diraih. Dari mulai Wakil ketua, sekertaris, sampai Ketua DPRD Provinsi Lampung. Itu terjadi masa kepemimpinan Sychroeddin ZP jadi Gubernur sekaligus ketua PDIP Lampung.
Beberapa koleganya, menyebut Nur Hasanah simbol "banteng betina" karena betapa kuatnya pengaruh dia memimpin DPRD Lampung, yang sekaligus tangan kanan Gubernur ketika itu.
Kondisi itu berbanding terbalik. Kini, Nur Hasanah yang biasanya periang itu dirundung kesedihan. Posisinya di DPRD terancam jika segala yang tuduhan terbukti.
Kasus hukumnya bukan soal politik, tapi terkait dengan jabatanya sebagai ketua Badan Perwakilan anggota asuransi jiwa bersama (BPA-AJB), Bumiputra 1912.
Apalagi sudah ada yang meniupkan isu dari kantor DPD PDIP, nama penggantinya adalah Zulfahmi Hasan Azhari yang perolehan suaranya berada di urutan ke tiga.
Urutan pertama calon legislatif DPRD Lampung Daerah Pemilihan III Lampung pada Pemilu 2019 milik Nurhasanah dengan 27.741 suara, disusul Watoni Noerdin 16. 556 suara yang sudah menjadi Anggota DPRD dan Zulfahmi di urutan ketiga dengan 13.358 suara. (*IL2/inilampung.com)