Wakil Bupati Pringsewu Fauzi memberikan sambutan pada lomba Pekon/Kelurahan tahun 2021. |
INILAMPUNG, Pringsewu--Pekon Bumiratu Kecamatan Pagelaran dan Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu mewakili Kabupaten Pringsewu mengikuti Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021.
Terkait hal tersebut, Tim Klarifikasi Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Pemerintah Provinsi Lampung mengunjungi pekon dan kelurahan tersebut pada Selasa (15-6-2021). Pertama ke Bumiratu, kemudian menuju Pringsewu Selatan.
Turut menghadiri acara tersebut, jajaran pemda, DPRD beserta forkopimda, camat dan kepala pekon/lurah juga tokoh masyarakat setempat.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengharapkan lomba tersebut dapat meningkatkan kompetisi desa dan kelurahan dalam memberdayakan berbagai potensi. Memotivasi masyarakat dan meningkatkan gairah pembangunan.
"Saya berharap tim klarifikasi atau penilai dapat melakukan penilaian secara obyektif. Berpedoman pada sasaran dan indikator yang ditetapkan," harapnya.
Sementara Ketua Tim Klarifikasi Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan lomba dilakukan sebagai sarana evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan.
Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
Salah satu tahapan dalam evaluasi yakni melalui lomba desa dengan tiga bidang penilaian. Yaitu, pemerintahan desa, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Juga dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian. "Maka dari itu, penilaiannya harus hati-hati dan semua unsur juga harus terpenuhi," terang Zaidirina.
Dia menambahkan, Lomba Desa dan Kelurahan 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Pandemi sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan merupakan hal yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," imbuhnya. (tyo/inilampung.com)