Cari Berita

Breaking News

Pelestari Sastra Lisan, Mamak Lawok Terima Apresiasi Rp100 Juta

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 21 Desember 2020

Bupati Pesibar Agus Istiqlal menyematkan Pin Anugerah Kebudayaan Indonesia 2020 dari Kemendikbud kepada Mamak Laok seniman Hahiwang sastra lisan Lampung


INILAMPUNG, Krui - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen terus melakukan berbagai upaya pelestarian seni dan budaya.


Hal tersebut disampaikan Bupati Agus Istiqlal saat menyerahkan pin dan piagam penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Mursi Marsudin alias Mamak Lawok—seniman pelestari Hahiwang (sastra lisan Lampung), Senin (21-12-2020).


Penyerahan penghargaan yang berlanngsung di ruang Batu Gughik, kantor Pemkab Pesibar itu dihadiri Ketua Kelompok Kerja Apresiasi Budaya Kemendikbud Arifin dan perwakilan saibatin (tokoh adat Lampung) dari 16 marga se-kabupaten setempat.



"Bidang seni dan budaya menjadi salah satu program priorita Pemkab Pesisir Barat. Karena itu, kami (pemkab) Pesisir Barat akan terus mendukung upaya-upaya pelestarian budaya, seperti yang dilakukan Mamak Lawok," kata bupati.


"Penghargaan ini, adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat (kemendikbud) terhadap Mamak Laok yang gigih melestarikan kesenian Hahiwang sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat Lampung, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat," terangnya.


Karena itu, lanjut dia, Pemkab Pesibar pun akan turut memberikan apresiasi dalam bentuk dana Rp100 juta kepada Mamak Lawok.


Bupati berharap, apa yang telah dilakukan dan diraih Mamak Laok dapat semakin memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah sebagai warisan kearifan lokal.


Baca juga: Mamak Lawok Terima Anugerah Kebudayaan Indonesia-2020


Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Kerja Apresiasi Budaya Kemendikbud Arifin. Menurut dia, penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia yang diberikan Kemendikbud kepada Mamak Laok itu berdasarkan usulan Pemkab Pesibar (dinas pendidikan dan kebudayaan).


"Setiap daerah mengusulkan kandidat peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia kepada Kemendikbud. Salah satunya Pemkab Pesisir Barat yang mengusulkan Mamak Laok,"  kata Arifin. 


Setelah melalui proses verifikasi persyaratan dan penilaian yang ketat, dari 111 peserta yang diusulkan, tim penilain menetapkan delapan orang sebagai peraih AKI tahun 2020. Salah satunya Mamak Laok dari Kabupaten Pesisir Barat.


"Anugerah kebudayaan ini tidak hanya diberikan untuk kategori perorangan, tapi juga kepada komunitas, lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai berdidikasi terhadap upaya pelestarian Kebudayaan Indonesia," terangnya. (eva/inilampung.com)


LIPSUS