Bupati Pringsewu Sujadi menandatangani prasasti peresmian Masjid Islamic Center. Foto. Lis.
INILAMPUNG.COM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Sujadi meresmikan Masjid Asmaul Husna Islamic Centre yang terlak di Pekon Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemukulan bedug, dan pengguntingan pita di pintu masuk masjid. Dilanjutkan dengan penanaman bibit kurma di area kompleks Islamic Center.
Peresmian Masjid Islamic Center, Kamis (22-10-2020), dilakukan usai upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2020.
Sujadi berharap keberadaan Masjid Islamic Center, selain menjadi pusat kegiatan keagamaan juga menjadi tujuan wisata rohani. "Masjid itu didesain dengan ornamen menarik. Apalagi jika nanti pohon kurmanya berbuah pasti akan ramai wisatanya," ujar Sujadi.
Sebelumnya, pada peringatan HSN Tingkat Kabupaten Pringsewu, digelar upacara bendera diikuti para santri dari sejumlah pondok pesantren dengan jumlah peserta terbatas.
Pada kesempatan itu, Sujadi membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI. Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober ditetapkan melalui Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015.
Penetapan ini merujuk tercetusnya Revolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. "Resolusi jihad inilah yang kemudian mencetuskan peristiwa heroik 10 November 1945, yang hingga kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan," tuturnya.
Selain Hari Santri, lanjutnya, santri dan pesantren juga telah memiliki UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren. "Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," imbuh Sujadi.
Turut hadir pada agenda itu jajaran pemerintah daerah, DPRD, fokorpimda, Kementerian Agama, TP-PKK, MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah beserta ormas Islam lainnya juga pimpinan pondok pesantren serta tokoh masyarakat dan agama. (tyo/inilampung.com).