INILAMPUNGCOM - Pembatasan lalulintas jalan menuju kawasan hutan lindung kini dilakukan.
Salah satunya adalah menutup akses jalan untuk kendaraan roda empat, yang masuk hutan Tahura Wan Abdulahman dari desa Talang Mulya, Teluk Pandan, Pesawaran. Kendaran roda empat menuju Talang Kelik ditutup, termasuk mobil jenis offroad yang selama ini banyak mengunakan jalur tersebut.
Menurut Kepala UPTD Tahura, Eny Puspasari, penutupan itu dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Lampung dalam rangka menjaga kelestarian dan ekosistem hutan dari kerusakan.
"Kami buat portal dengan melibat kan dinas PU propinsi Lampung," kata Erny Puspasari diacara MoU (Momorandum of Understanding) kelompok pencinta alam Lintang Tahura dengan Dinas Kehutanan, Sabtu.
Sehari sebelumnya kepala UPTD Tahura, Eny Puspasari menandatangan kerjasama Yayasan Lintang Tahura. Kerjasama dimaksud, pihak Lintang Tahura membantu ikut dalam mengawasi Kawasan Hutan Gunung Betung dan pelestariannya.
Oleh karena itu, dalam penertiban mobil tidak masuk kawasan jalurnya dipasang portal untuk menghindari kerusakan yang lebih parah. "Hanya motor untuk tujuan tertentu yang boleh masuk, misalnya olahraga motor trail, dan sepeda gunung," katanya.
Dia berharap kerjasama dengan yayasan Lintang Tahura bisa turut menata aktifitas minat khusus seperti trail, sepeda gunung dan trail trecking melakukan kegiatan dikawasan Tahura.
Selain itu memberdayakan masyarakat petani hutan dalam menggali potensi ekowisata disekitarnya sekaligus pengawasan kegiatan ilegal dikawasan. ( Jefri Keling/inilampung)